Padang, Babarito
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Senin (21/9). Merek menuntut agar pihak terkait bisa menjalani aturan perundang-undangan PKPU.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan peserta aksi tersebut mendatangi Kantor KPU Sumbar sekitar pukul 14.30 WIB dan meminta ketua KPU bisa memberikan kejelasan terkait 3 tuntutan yang mereka sampaikan.
Massa yang berbaris tepat di depan kantor yang beralamat di Jalan Pramuka Raya Nomor 9, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang tersebut menyampaikan orasi dan tuntutan serta membentangkan spanduk.
Massa yang awalnya berniat untuk menunggu ketua KPU agar mau menemui mereka, terpaksa diminta bubar oleh kepolisian karena aksi yang mereka lakukan tersebut belum adanya izin dari pihak kepolisian.
Sekitar pukul 15.30 WIB, massa akhirnya membubarkan diri karena belum mendapat respon dari pihak KPU, dan berencana akan melakukan aksi yang serupa esok harinya.
Koordiantor aksi demo, Rahmat Hanafi mengatakan, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan. Pertama, KPU dan Bawaslu diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada amanat undang-undang.
“Kedua, KPU dan Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan Bacalon gubernur dan wakil gubernur berupa persyaratan ijazah SKCK dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah,” ujarnya.
Tuntutan yang ketiga, kata dia, KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Karena KPU lah yang berwenang agar penyelenggaraan pilkada 2020 berjalan dengan baik.
“Kemudian yang menjadi tuntutan kita yang terakhir adalah, KPU dan Bawaslu harus pastikan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Karena rata-rata Bapaslon dalam pendaftaran kemarin, rata melakukan iring-iringan, sehingga tidak lagi sesuai dengan protokol kesehatan,” tandasnya. (mor)