Padang, Babarito
Penambahan positif Covid-19 di Kota Padang pada Senin (21/9) sebanyak 101 kasus. Dengan penambahan kasus yang cukup tinggi beberapa hari ini, membuat Kota Padang berada di zona merah.
“Kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc. Bahwa dari 3.069 spesimen yang di periksa di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand didapat hasil sementara 177 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 45 orang,” ujar Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal.
Ia menjelaskan, hasil positif di Sumbar itu berasal dari Padang 101 orang, Agam 2 orang, Padang Panjang 1 orang, Kabupaten Solok 2 orang, Pessel 10 orang, Sawahlunto 1 orang, Kota Solok 5 orang, Kepulauan Mentawai 1 orang, Bukittinggi 50 orang, dan Pariaman 4 orang.
Jasman menyebutkan, bahwa berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator kesmas, terjadi perubahan zonasi daerah. Zonasi daerah ini mulai berlaku sejak 20 September 2020 sampai 26 September 2020. “Pada 27 September 2020 akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan,” tukasnya.
Jasman menambahkan, zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 September 2020-26 September 2020) yaitu zona merah (risiko tinggi) yaitu Padang dan Agam.
Kemudian yang berada di zona orange (risiko sedang) yaitu, Bukittinggi, Payakumbuh, Sawahlunto, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pariaman, Pasaman Barat, dan Dharmasraya.
Berikutnya yang masuk zona kuning (risiko rendah) yaitu Padang Panjang, Kota Solok, Pasaman, Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Sijunjuang, Kepulauan Mentawai, dam Solok Selatan
“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-28 ini, kita berharap kabupaten kota dapat menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya menyesuaikan dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” harap Jasman yang juga selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar. (pta)