Padang, Babarito
Angka pasien positif Covid-19 di Sumatera Barat kembali meningkat. Laporan info Covid-19 Sumbar yang dirilis oleh Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, per tanggal 04 Agustus 2020, pukul 15.00, menunjukan angka penambahan 13 orang positif sehingga total menjadi 987 orang terkonfirmasi Covid-19.
Merespon hal tersebut, Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani mengatakan, kesadaran akan bahaya virus corona di berbagai level, baik pemerintah ataupun masyarakat, semakin menurun. Padahal kondisi new normal, bukan berarti setiap orang dapat hidup bebas tanpa menjalankan protokol kesehatan.
“Di beberapa pertemuan yang diselenggarakan pemerintah, ada kecenderungan abai dalam penerapan protokol Covid-19. Ombudsman RI Perwakilan Sumbar selalu mengingatkan agar protokol covid ditaati di setiap kehadiran dalam forum-forum pertemuan tersebut,” ujarnya.
Ia mengharapkan pimpinan di setiap instansi pemerintah termasuk BUMN/D seharusnya melakukan kontrol dan mendisiplinkan setiap pegawai di institusinya untuk mentaati protokol covid.
“Jangan sampai masyarakat mencontoh dan melegitimasi perilaku yang ditunjukan oknum aparatur negara yang berkumpul tanpa memakai masker, berfoto-foto ria tanpa menerapkan physical distancing,” tukasnya.
Selain itu terang Yefri, hingga saat ini Ombudsman juga melihat di berbagai ruang publik termasuk di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan, protokol kesehatan dilanggar. Tidak banyak lagi yang bermasker, mencuci tangan atau pun menjaga jarak. Mereka seolah lupa, bahwa virus ini masih mengancam.
“Kami berharap Gubernur dan para Bupati dan Walikota segera merespon keadaan ini dengan memastikan berbagai aturan yang telah dikeluarkan terkait pola hidup baru dalam masa pandemi Covid-19 diterapkan dan diawasi pelaksanaannya,” tandasnya.
Yefri mengungkapkan, pemberian sanksi sesuai aturan juga harus diterapkan untuk memberikan efek jera pada setiap unsur yang diatur dalam kebijakan tersebut.
“Wabah ini memang belum akan berakhir, namun bisa dikendalikan. Perlu diambil langkah-langkah antisipatif, sosialisasi terhadap penerapan protokol kesehatan perlu terus dilakukan bahkan ditingkatkan dan diperketat lagi,” harapnya.
Pemerintah daerah dengan pihak terkait sebutnyaz perlu mengawasi dan memastikan berjalannya protokol kesehatan tersebut. Ombudsman mendukung langkah Pemerintah Provinsi melakukan tes swab secara gratis pada siapapun yang baru saja melakukan perjalanan dari luar provinsi.
“Namun perlu diingat, transmisi atau penularan virus juga ada yang bersifat lokal dalam klaster atau dalam intansi,” sebutnya. (pta)