Padang, Babarito
Dua pelaku copet berhasil ditangkap oleh polisi lalu lintas yang sedang patroli. Kedua pelaku yang merupakan warga Purus dan Lubuk Buaya ini langsung dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku tersebut ditangkap Selasa (11/8) sekitar pukul 13.30 WIB di Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Keduanya masih dilakukan pengembangan akan ulah kedua pelaku copet tersebut.
Informasi yang diterima, penangkapan kedua pelaku berawal dimana korban yang bernisial R (20) berada di dalam angkot. Seketika itu dua orang pelaku mencopet HP korban dan langsung turun di simpang Alang Laweh.
Korban yang tidak terima akan perlakukan tersebut, langsung turun dari angkot di simpang Polresta Padang. Melihat ada personel Gatur Satlantas Polresta Padang yang bernama Bripka Joniswanto sedang berjaga di Pos Lantas, korban meminta tolong bahwa ia mengalami kejahatan copet di atas angkot.
Petugas pun langsung mengarah dimana kedua pelaku turun, petugas menyisir kawasan Alang Laweh. Ketika petugas bersama korban menelusuri gang demi gang akhirnya melihat ada dua orang yang sedang berjalan, korban langsung menunjuk pelaku tarsebut dan berhasil menangkap keduanya.
Tidak lama kemudian, datanglah petugas Patwal Satlantas Polresta Padang Bripka Safarrudin memberikan bantuan dan mengamankan keduanya ke Polresta Padang.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, memang betul personelnya mengamankan dua orang pelaku copet. Keduanya ditangkap berkat adanya laporan korban kepada petugas yang berjaga di pos simpang Polresta Padang.
“Petugas langsung menangapi laporan korban dan mencoba mencari pelaku, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Alang Laweh. Ini adalah penangkapan yang ketiga kalinya petugas Satlantas mengamankan pelaku tindak kejahatan lainnya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, keduanya sudah diamankan di Polresta Padang, barang bukti sudah diamankan berupa HP.
“Pelaku berinisial P dan Z , salah satu pelaku baru keluar dari dalam penjara. Untuk keduanya masih kita lakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya. (mor)