Padang, Babarito
Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam, menyembelihkan dua ekor sapi saat Idul Adha 1441 H. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Rio Rizal, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Agam, Devitra Romiza, penyembelihan hewan kurban merupakan adanya rasa empati sesama manusia.
“Adapun penyembelihan hewan kurban ini sebagai bentuk dan empati sesama manusia, apalagi melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya,” katanya, Senin (3/8).
Devitra berharap, agar kegiatan ini tetap berkesinambungan, dan tahun depan bisa lebih semarak lagi dengan penyembelihan hewan kurban lebih banyak untuk disalurkan kepada para mustahik dan yang berhak.
“Mengingat pelaksanaan kegiatan ini masih dalam kondisi pandemi Covid -19, sehingga tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Ditambahkannya, daging kurban tersebut didistribusikan kepada warga yang kurang mampu dan membutuhkan yang berada di sekitar lingkungan Kantor Kejari Agam dan kepada insan pers.
Lebih lanjut, disebutkannya, rangkaian kegiatan di Kejari Agam adalah dengan melaksanakan doa, zikir bersama dan tausiyah.
“Dalam menutup kegiatan tersebut, seluruh keluarga besar Kejari Agam dengan diikuti Cabjari Agam di Maninjau mengadakan makan bersama,” tutupnya. (oke)