Padang, Babarito
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal melaporkan sementara hasil Pemeriksaan Sample Spesimen Covid-19 di Sumbar, Kamis (20/8). Hasilnya, 44 warga Sumbar kembali dinyatakan positif terkena virus berbahaya mematikan tersebut. Kota Padang kembali menjadi penyumbang terbanyak dengan 29 kasus.
“Pagi ini Kamis 20 Agustus 2020, kami menerima hasil pemeriksaan sebahagian sample spesimen yang dikirimkan oleh penanggung jawabnya Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc sebanyak 1.948 sample (Lab Fakultas Kedokteran UNAND 1.777 spesimen dan Lab Veterenir Baso Agam 171 spesimen) dengan hasil yang cukup tinggi,” kata Kadis Kominfo Sumbar ini, Kamis pagi.
Katanya, dari 44 sample terkonfirmasi positif dengan rincian Kota Padang 29 orang, Kota Bukittinggi 4 orang, Kabupaten Agam 1 orang, Kabupaten Padangpariaman 6 orang dan Kota Padangpanjang 4 orang. Sementara penderita yang dinyatkan sembuh sebanyak 9 orang.
“Berdasarkan data yang ada, hampir semua yang terkonfirmasi positif mempunyai riwayat datang dari luar sumbar. Untuk itu tak bosan-bosannya kami meminta kepada seluruh masyarakat, sebaiknya sepulang dari luar daerah Sumbar, manfaatkanlah test LCR (swab) gratis yang telah disediakan pemprov Sumbar diberbagai fasilitas kesehatan, termasuk Bandara,” katanya.
Dalam hal ini kembali Gubernur membuat surat No. 360/194/Covid-19-SBR/VIII-2020 tanggal 19 Agustua 2020 tentang Himbauan Penegakan Protokol Kesehatan kepada Bupati dan Walikota untuk dapat secara tegas di masing-masing daerahnya. Apapun yang pemerintah lakukan, tanpa adanya dukungan masyarakat untuk mematuhinya, yakinlah bahwa pandemi ini tidak akan berakhir.
“Untuk itu diharapkan kesadaran maayarakat untuk secara sadar mematuhi semua protokol kesehatan yang telah disampaikan. Mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan potensi dan kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi masyarakat kita semua,” katanya yang menyebut keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut, nanti sore kami perbaiki dan umumkan di website resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/. (edt)