
Padang, Babarito
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang akan segera memiliki fasilitas baru. Adalah Traffic Management Center (TMC) yang berguna untuk memantau kondisi lalu lintas serta kejadian lain di wilayah hukum Polresta Padang.
TMC Polresta Padang ini berada di Satpas SIM Polresta Padang yang merupakan bangunan mushalla lama yang saat ini telah dipindahkan ke depan Mako Polresta Padang. TMC Polresta ini sendiri telah dilengkapi meja, kursi, dan perangkat komputer yang nanti akan memantau kondisi arus lalu lintas di Kota Padang.
Sementara itu, fasilitas TMC ini akan memiliki 15 titik kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di perempatan dan pertigaan Kota Padang. Kamera pengawas tersebut rata-rata ditempatkan di persimpangan jalur utama yang memiliki kepadatan arus relatif tinggi dibanding lokasi lain.
“Semua CCTV tersebut kami kendalikan dari TMC ini, sehingga kami bisa mengetahui secara riil kondisi arus lalu lintas atau jika ada kejadian misalkan kecelakaan di persimpangan akan mudah dipantau, sekaligus menjadi pemantauan pelanggan” ujar Kasatlantas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra, Selasa (18/8).
Disebutkan oleh AKP Syukur, 10 titik persimpangan yang dipasang CCTV berfungsi sebagai monitoring berupa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Sementara itu, lima titik yang dipasang CCTV akan menerapakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang.
“10 titik CCTV yang melakukan monitoring Kamseltibcar yaitu Simpang Polresta, Simpang Mandiri, Simpang Ulak Karang, Simpang Borobudur, Simpang Olo Ladang,
Simpang Alai, Simpang Hangtuah, Simpang Bypass Lubeg, Simpang Bypass Ketaping, Simpang Kampung Lalang,” ujar AKP Syukur.
Sementara itu, lima titik persimpangan yang akan menerapkan e-Tilang yaitu Simpang DPRD, Simpang Ujung Gurun, Simpang Bank Indonesia, Simpang Lamun Ombak, dan Simpang Jambria.
“Lima titik yang menerapkan e-tilang ini nantinya akan memakai kamera khusus yang sudah memiliki spesifikasi yang layak untuk mendukung E-TLE, dan akan menerapan tilang elektronik kepada pelanggar berupa pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang menggunakan handphone (HP), serta perputaran arah (U turn) Simpang BI,” sebut AKP Syukur.
AKP Syukur berharap dengan adanya TMC yang menurut rencana akan diresmikan dalam waktu dekat ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terkhusus kepolisian. Dimana akan membantu kerja kepolisian dalam memantau kondisi lalu lintas hanya dengan melalui layar monitor.
“Misalkan ketika ada kemacetan arus lalu lintas saat arus mudik lebaran, maka tim yang ada di TMC akan menginformasikan ke petugas di lapangan untuk diambil tindakan, sehingga pekerjaan kita terbantu dengan adanya TMC ini,” tutur AKP Syukur. (mor)