Sawahlunto, Babarito
Pasca ditetapkan kembali zona hijau belum lama ini, Pemko Sawahlunto akhirnya memutuskan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka di sekolah khusus SMP/SMA sederajat akan dimulai kembali tahun ajaran baru 2020/2021. Yaitu dengan mempersingkat jam belajar tanpa jedah istirahat serta jumlah siswa dibatasi dalam satu lokal secara bergantian.
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta menyebutkan, kebijakan memulai proses belajar mengajar secara langsung bertatap muka sudah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat keputusan Bersama (SKB)4 Menteri pada tanggal 16 Juni 2020. Dalam SKB itu, membolehkan kabupaten/kota dengan status zona hijau dapat memulai PBM tatap muka.
“Indikator zona hijau yakni angka kesembuhan 100 persen, tidak ada penambahan positif maupun kematian akibat Covid-19 dalam sebulan terakhir,” ujarnya didampingi Wawako Zohirin Sayuti pada acara rapat koordinasi persiapan PBM tatap muka di ruang rapat Balaikota Sawahlunto, Selasa (7/7).
Sesuai petunjuk teknis SKB lanjutnya, PBM dimulai dari jenjang pendidikan SMP/SMA sederajat kemudian tingkat SD/MI sederejat serta menyusul berikutnya tingkat TK/RA, rentang waktu diantara masing-masing dua bulan.
“Untuk Sekolah dasar diperkirakan belajar tatap muka bulan September besok sedangkan TK/RA bulan November 2020,” terangnya
Kendati demikian sambung Deri, bila dalam masa pembelajaran tatap muka ditemukan kasus positif Covid-19 maka PBM tatap muka akan ditutup kembali.
Tak hanya menjalankan protokol kesehatan secara ketat, menjelang dimulai tanggal 13 Juli 2020 besok, melalui Gugus Tugas, seluruh guru terkait dilakukan tes swab serta penyemprotan disinfektan di setiap sekolah/madrasah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto Idris Nazar mengingatkan, jika memang akan diberlakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka pada tahun ajaran baru besok dengan tahap pertama SMP/SMA sederajat tak terkecuali Madrasah Tsanawiyah maupun Aliyah, ia mengusulkan dan berharap semua pihak turut memperhatikan dan mengawasi keberadaan mereka di luar sekolah menjelang sampai ke rumah masing-masing.
Kekhawatiran Kepala Kankemenag cukup beralasan, pasalnya kondisi sekarang dimasa pandemi Covid-19 belum benar-benar normal dan masih New Normal. Disamping itu menurutnya, apabila nanti ditemukan dikemudian hari salah seorang siswa terjangkit virus corona pun akan berdampak kepada yang lain termasuk Kota Sawahlunto sendiri berubah dari zona hijau ke zona merah.
“Siswa di sekolah bisa dipantau guru terkait namun menjelang mereka sampai di rumah, siapa yang akan bertanggungjawab, apalagi mereka membawa kendaraan ke sekolah,” ungkap Idris.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril menyampaikan, sejumlah langkah teknis sudah disusun sedemikian rupa demi mencegah virus corona masuk ke sekolah. Diantaranya menyusun tim monitoring untuk mengecek kesiapan masing-masing sekolah menjalankan protokol kesehatan, koordinasi dengan Satpol PP, Pemadam Kebakaran untuk penyemprotan disinfektan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan untuk menyiagakan seluruh Puskesmas terdekat maupun Dinas Perhubungan.
“Untuk sekolah dengan asrama seperti SMPN 2 (kelas boarding) belum diizinkan mengikuti PBM tatap muka, tetap secara daring,” tutup mantan Asisten 2 Sekdako Sawahlunto itu.
Selama musyawarah berlangsung, turut hadir pada rapat itu Dinas/Instansi maupun pihak terkait seperti Kadis kesehatan, Kadis Perhubungan, Kepala badan Kesbangpol dan PBD, Kepala Satpol PP, Camat, kepala sekolah/madrasah hingga pengawas sekolah. (*/ti)