Padang, Babarito
Sejak hadirnya sistem online, masyarakat Kota Padang yang hendak mengurus administrasi kependudukan (adminduk) kependudukan tak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang. Pasalnya, Segala macam surat dan dokumen kependudukan bisa selesai dalam waktu satu hari.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Muji Susilawati mengatakan, bahwa mengurus surat-surat bisa lewat email saja. Selain itu, masyarakat bisa mengakses secara online, menggunakan email dengan syarat yang telah disediakan.
“Jika jaringan bagus dan perangkat standby maka dalam sehari bisa selesai. Jika ada kendala paling lama itu dua hari siap. Kecuali pembuatan KTP agak lama karena fisik dan harus dijemput ke kantor capil,” katanya, Kamis (9/7).
Ia menjelaskan, untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, bisa langsung diprint sendiri setelah berhasil melakukan aksesnya. Hasil print dinyatakan sah karena sudah ditanda tangani melalui barcode.
“Caranya, akses online.disdukcapil.padang.go.id dan jika prosesnya selesai, silakan masyarakat print sendiri karena itu sudah sah. Namun untuk KTP bersifat fisik jemput ke kantor dengan ketentuan yang sudah kami atur,” jelasnya.
Terkait pengambilan KTP yang dilihat masih berdesakan, ia menyebutkan akan berkoordinasi dengan kelurahan. Supaya masyarakat tidak hanya menjemput ke Disdukcapil saja, namun bisa ke kelurahan masing-masing.
“Pekan depan kami akan turun ke kelurahan untuk membicarakan soal pengambilan KTP ini. Supaya yang saat ini masih berdesakan mengambil KTP bisa diminimalisir. Padahal sudah kami umumkan dan tentukan dalam satu jam ada 10 orang yang bisa mengambil. Hal itu untuk menghindari kerumunan. Namun pada kenyataannya masih berdesakan tidak sesuai dengan jadwal jamnya,” ujarnya.
Dalam mengurus surat-surat di Disdukcapil tersebut, tercatat sekitar 400-500 dalam sehari masyarakat mengaksesnya. Muji menyebutkan, kesadaran masyarakat mulai timbul sejak diberlakukannya sistem online tersebut.
“Sistem online juga bisa memusnahkan indikasi adanya calo karena bagi yang selama ini tidak sempat bisa melakukan disela kesibukan hanya melalui email,” imbuhnya.
Sementara itu, Muji juga menyebutkan, bagi masyarakat yang benar-benar tidak bisa mengakses sendiri bisa langsung datang ke bagian informasi. Dibagian tersebut akan difasilitasi bagaimana cara mengakses melalui email.
“Kadang ada yang memang tidak memiliki email, kadang tersangkut jaringan. Maka jika ada kendala akan kita bantu di sini mengaksesnya,” tandasnya.
Salah seorang warga Kota Padang, Armen (49), mengaku, belum mengetahui adanya sistem online di Disdukcapil. Namun demikian ia adanya sistem tersebut, maka dapat mempermudah masyarakat.
“Tanggapan saya sangat bagus sekali, karena dapat mempermudah masyarakat, dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke sini,”pungkasnya. (oke)