Padang, Babarito
Dinas Perdagangan Kota Padang bersama tim Satuan Kerja Keamanan Ketetiban Kota (SK4) Padang menjaring sejumlah kendaraan bermotor yang tangkinya dimodifikasi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang, Kamis (9/7).
Ada sekitar 13 sepeda motor yang tangki BBM nya telah dimodifikasi untuk mendapatkan BBM dalam jumlah cukup besar. “Hari ini kita bersama SK4 melakukan penertiban dan sidak terhadap beberapa SPBU yang pelangsir yang membeli subsidi jenis premium yang mengakibatkan kemacetan yang sangat panjang sehingga mengganggu lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar kepada awak media.
Ia menambahkan, ada dua titik lokasi ditemukan yaitu di SPBU Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah. Kemudian, di SPBU Pisang, Kecamatan Pauh.
“Kita melakukan razia sekitar pukul 14.00 WIB berangkat dari kantor. Di SBPU Kayu Kalek kita berhasil amankan 6 sepeda motor dan di SPBU Pisang ada 7 sepeda motor. Jadi, ada 13 motor berhasil kita amankan hari ini,” jelasnya.
13 kendaraan yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 67, Kota Padang. Selanjutnya akan di proses dan akan diberikan peringatan guna efek jera kepada pelansir tersebut.
“Saat pengambilan, kita akan berikan surat peringatan dan perjanjian terhadap pelanggar tersebut. Dan kita juga akan serahkan ke pihak kepolisian jika tidak memiliki surat kendaraannya,” sebutnya.
Menurutnya, sesuai aturan perundangan premium tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi dan bukan untuk diperjual belikan lagi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tangki modifikasi ini hanya difokuskan terhadap sepeda motor saja. Sementara untuk mobil pihaknya akan koordinasikan dengan tim gabungan SK4 serta TNI/Polri.
Pantauan di lapangan, saat melancarkan razia, didapati salah satu pemilik sepeda motor yang diamankan sempat menolak dan mempertahankan kendaraannya. Namun, akhirnya tidak berkutik saat motornya diangkut petugas. (oke)