Padang, Babarito
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Mulyadi Muslim mengatakan, pelaksanaan Shalat Idul Adha di lapangan harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
Sebab terangnya, Dinas Kesehatan yang mempunyai otoritas untuk menyimpulkan suatu wilayah sudah kondusif atau memungkinkan shalat di lapangan. Namun demikian, umat muslim dapat melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid atau mushalla dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
“Karena kondisinya saat ini masih pandemi dan tidak dalam kondisi aman, maka imbauan MUI untuk Shalat Idul Adha dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ujar Mulyadi Muslim di Balai Kota Padang, Rabu (15/7).
Ia menjelaskan, kalau seandainya belum memungkinkan atau dikhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19 di lapangan, maka pilihannya di masjid atau mushala terdekat. Dalam pelaksanaannya nanti, shafnya tidak rapat dan menjaga jarak, khutbah seringkas mungkin, tidak perlu panjang-panjang. Karena dikhawatirkan lamanya seseorang di suatu tempat dengan jumlah banyak dikhawatirkan akan menjadi penyebab terpapar dari wabah Covid-19.
“Terlepas dari itu, fatwa secara khusus soal Idul Adha ini belum dikeluarkan. Tapi mudah-mudahan dengan adanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan bisa menjadi pedoman bagi kita semua. Namun kita akan menyegerakan juga maklumat atau meminta fatwa ke MUI propinsi dan pusat,” tukasnya. (pta)