Padang, Babarito
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri mengatakan bajaj, kendaraan roda tiga akan beroperasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Namun saat ini sedang proses perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip pengoperasian bajaj ini sudah dizinkan oleh Pemko Padang. Bajaj ini nanti akan menggunakan plat berwarna kuning.
“Bajaj ini akan menjadi angkutan kawasan, mereka sedang mengurus perizinan di DPMPTSP. Saat ini mereka sedang melengkapi surat menyurat, seperti STNK, kemudian nanti platnya kuning itu,” ujar Dian Fakri, Jumat (4/7).
Setelah selesai perizinan melalui DPMPTSP terangnya, kemudian akan dilakukan perizinan oleh Dinas Perhubungan Padang. Bajaj ini tidak akan masuk ke pusat kota, hanya beroperasi untuk suatu kawasan, seperti Belimbing atau lokasi objek wisata.
“Pengelolannya ada distributornya yang menawarkan, kita tinggal tunggu dan secara izin prinsip kita izinkan. Masih jauh itu, masih izin dulu,” ungkapnya. (pta )