Pesisir Selatan, Babarito
Kabag Humas Setdakab selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi mengatakan, seorang pasien kasus suspect (gejala sedang-berat) Covid-19 yang sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD M Zein Painan, dinyatakan sembuh.
“Pasien tersebut berjenis kelamin perempuan usia 76 tahun yang dirawat sejak 17 Juli 2020, dengan keluhan batuk dan lemah tubuh kiri, dirawat di ruang isolasi RSUD M Zein Painan dan telah dilakukan 2 kali tes swab. Alhamdulillah yang bersangkutan telah sembuh dan diperbolehkan pulang,” ujarnya, Jumat (24/7).
Ia menambahkan, hampir dua bulan terakhir tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian saat ini masyarakat berada diera adaptasi kebiasaan baru dan Pesisir Selatan menjadi daerah zona hijau, sehingga sekolah khususnya SMP kembali dibuka untuk proses belajar mengajar tatap muka, namun semua pihak diminta tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
“Jangan sampai kita tidak peduli dengan bahaya Covid-19. Sebab di sejumlah daerah penularan Covid 19 masih terjadi. Kemudian orang keluar masuk ke daerah masih tetap ada. Makanya, kita harus selalu waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pesisir Selatan memiliki sebanyak 18 pasien positif Covid-19. Sebanyak 17 orang telah sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Ia menjelaskan, untuk penanganan penularan Covid-19, maka Pemkab Pesisir Selatan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyiapkan sarana dan prasarana. Salah satunya tempat karantina yaitu Rusunawa Painan.
Bila ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka gugus tugas langsung bergerak cepat menelusuri orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 tersebut, lalu mereka menjalani karantina.
“Kita berdoa kepada Allah SWT agar tidak ada lagi pasien positif Covid-19 di daerah ini. Tentu, kuncinya kita harus tetap waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya. (*/pta)