Padang, Babarito
Penyisiran penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang terus dilakukan Pol PP Padang. Bahkan, personel melakukan pengecekkan terhadap satu per satu Kamar di salah satu hotel atau penginapan, Selasa (7/7) siang. Hasilnya, kembali ditemukan pasangan nonmuhrim.
Personel Pol PP menemukan satu pasangan muda-mudi yang bukan berstatus suami-istri. Keduanya langsung dibawa Ke Mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka Kota Padang.
Artinya, penginapan ini tetap menjadi tujuan para pasangan haram untuk memadu kasih. Hampir setiap hari digerebek petugas, tapi tetap saja ada yang tertangkap.
Akibatnya, pemilik penginapan kawasan Pasir Jambak siap-siap di panggil Satpol PP Padang. Pemanggilan dilakukan petugas penegak Perda karena telah sering menertibkan pasangan ilegal di lokasi tersebut.
Belasan muda mudi yang bukan berstatus suami istri telah berhasil diamankan sepekan terakhir ini, mereka pasangan bukan suami istri tersebut ditertibkan petugas di kamar dipenginapan. Tentu dalam rangka menjaga ketertiban umum serta perang terhadap Maksiat pasangan tersebut harus di proses ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
Seringnya petugas menjaring pasangan yang bukan berstatus suami istri di penginapan kawasan tersebut. Kasat Pol PP Padang harus ambil langkah tegas yaitu akan segera memanggil pihak pengelola sembari di koordinasikan dengan pihak terkait, ia menjelaskan bahwa jajarannya agar lakukan pembinaan kepada pemilik tempat serta lakukan langkah pemanggilan kepada pengelola.
Kasat Pol PP menjelaskan sekiranya tempat tersebut adalah penginapan tentu ada aturan dalam menerima tamu serta syarat-syarat dalam melakukan operasional dan perlu juga dilakukan pengawasan oleh dinas terkait lainnya diketahui selama ini pihak pengelola ada indikasi sengaja bahkan terang-terangan menerima tamu pasangan tanpa ada ikatan pernikahan, tentu hal ini dapat disebut bahwa pengelola sengaja memfasilitasi orang untuk berbuat mesum dan maksiat di lokasinya. Maka hal ini akan dilakukan pemanggilan oleh Satpol PP kepada pemilik secepat mungkin.
“Segera pemiliknya kita panggil, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus di proses secara aturan yang berlaku”, tegas Alfiadi.
Selain itu ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus aktif melakukan pengawasan sebagai bentuk kerja sama dengan petugas dalam rangka memberantas maksiat.
Serta peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, apalagi jika di Padang ini mereka kos maka perlu lebih intens melakukan pengawasan, dari hasil Pendataan oleh Petugas Satpol PP Padang kebanyakan mereka yang terjaring adalah anak kos atau orang yang datang berkunjung ke Kota Padang.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua agar kota Padang terhindar dari maksiat maka perlu kerja sama dengan masyarakat, serta peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan anak anak nya, agar tidak terjerumus kepada hal hal yang tak diinginkan”, tutup Alfiadi. (edt)