Oleh Taufik Ismed (Pemerhati Sosial Politik)
Setelah beberapa bulan istilah New Normal digaungkan, baru-baru ini pemerintah mengganti istilah tersebut dengan diksi Kenormalan Baru. Alasannya adalah agar seluruh rakyat Indonesia mulai dari kota hingga desa mengerti terhadap kenormalan baru setelah kemunculan pandemi Covid-19.
Istilah New Normal mempersulit rakyat yang tak terlalu mengerti bahasa asing. Sehingga masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah terus berusaha untuk mengomunikasikan protokol kesehatan. Awal Juni yang lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menambahkan selebritis dr Reisa Broto Asmoro sebagai juru bicara bersama Ahmad Yurianto. Sebagai seorang dokter dan juga artis harapannya dr Reisa bisa menyampaikan pesan lebih baik kepada masyarakat agar lebih patuh pada protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga sering menghadirkan selebritis dan influencer saat jumpa pers, seperti komika Marchel Widiyanto. Marchel merupakan seorang komedian yang juga menjadi relawan untuk mensosialisasikan pencegahan Covid-19 dan turut menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak secara kesehatan dan ekonomi.
Di satu sisi langkah-langkah pemerintah tersebut perlu diapresiasi. Namun sosialisasi dan komunikasi tersebut masih saja dihiraukan oleh masyarakat. Di Kota Padang saja, saat PSBB dicabut dan masuk pada Pola Hidup Baru (PHB) seolah Covid-19 telah usai. Tidak ada kenormalan baru atau new normal. Yang ada hanya “nio normal” atau dalam bahasa Indonesia artinya “mau normal”.
Di jalanan banyak tampak warga yang tidak mengenakan masker. Di kedai kopi lebih parah. Setelah sekian lama tidak boleh “nongkrong”, para milenial dan generasi Z berdatangan ke kedai kopi. Duduk berdekatan dan mengobrol tanpa mengenakan masker. Warga-warga yang menjual makanan juga tidak memperhatikan protokol kesehatan. Selain tidak menggunakan masker, penjual makanan tersebut mengambil makanan tanpa sarung tangan.
Padahal, diketahui Kota Padang belum menjadi zona hijau. Setiap hari masih ada saja pasien baru yang harus dirawat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Padang, Senin (12/7) terhitung ada 2 pasien baru dengan total positif 563 orang.
Seharusnya, pemerintah jangan terlalu sibuk dengan istilah-istilah yang membuat pemerintah pusing sendiri. Sebelumnya pemerintah juga pernah mengganti istilah social distancing dengan physical distancing. Pemerintah seharus bersikap lebih tegas dan jelas untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Pemerintah pusat harus terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah agar Indonesia bisa segera lepas dari jeratan pandemi tersebut. (*)