
Sijunjung, Babarito
Senin lalu (29/6), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat melaporkan adanya satu orang warga Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung terkonfirmasi positif Covid-19. Satu pasien postif Covid-19 itu merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus.
Oleh sebab itu, ratusan warga di Kecamatan Sumpur Kudus yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus menjalani test swab.
Tes swab tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Tamparungo, Rabu (1/7). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penularan Covid-19 terhadap warga yang lain.
Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung, drg Ezwandra mengatakan setidaknya ada 145 warga yang akan menjalani swab test.
“Ratusan warga itu merupakan yang melakukan kontak erat dengan pasian terjangkit positif Covid-19,” katanya.
Ezwandra menambahkan, pasien tersebut selain staf kantor Wali Nagari Tamparungo, juga merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan memegang peranan penting dalam mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Oleh sebab itu, makanya sebagian besar yang diswab itu merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Sumpur Kudus,” tandasnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak takut dilakukan tes swab. “Karena ini untuk kesehatan kita sendiri dan keluarga,” kata Ezwandra.
Ia menjelaskan, tes swab merupakan proses yang harus dilalui untuk mengetahui seseorang itu positif atau tidaknya terpapar corona. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menghindari tes swab massal di klaster hasil tracing pasien positif.
“Jadi tes swab ini merupakan salah strategi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu, perlu kesadaran masyarakat untuk mengindahkan ajakan pemerintah, apalagi tes swab ini sifatnya gratis,” tandasnya. (pta)