Padang, Babarito
Setelah mendapatkan prediket Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Desember 2019, kini Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar), tengah menuju zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pasalnya, untuk bisa meraih zona WBBM Kejati Sumbar, telah mempersiapkan diri dan membuat berbagai program dan sistem pelayanan yang bersih melayani masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian internal menuju WBBM, Kejati Sumbar berada diurutan terbaik kedua. Selanjutnya penilaian nasional dari Menpan-RB akan dilakukan pada September mendatang.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Amran, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Yusron, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) M Fatria, Asisten Pembinaan (Asbin) Nadda Lubis, dan Asisten Intelijen (Asintel) Teguh Wibowo, Jumat (17/7) kemaren.
“Alhamdulillah kita udah meraih zona integritas WBK, Desember 2019 lalu. Dengan demikian kita pastikan, kita bebas dari korupsi. Insya Allah tidak ada lagi jual beli perkara atau apa pun. Nah sekarang kita sedang menuju WBBM lagi,” katanya.
Ditambahkannya, zona integritas WBBM ini, bukan hanya bebas korupsi namun juga bersih melayani masyarakat. Artinya, proses pelayanan dilakukan dengan semaksimal, masyarakat terbantu dan terlayani dengan baik, serta akuntabilitas kinerja berjalan dengan cepat.
“Pelayanan dilakukan semaksimal mungkin. Baik dengan sistem maupun dengan sumber daya yang ada. Mulai dari pintu depan harus sudah ramah menyambut masyarakat yang datang. Untuk meningkatkan keramahtamahan itu, kami bersinergi dengan BRI untuk memberikan pengetahuan kepada kita bagaimana sistem pelayanan yang ramah,” sebutnya.
Selain itu, Kejati Sumbar, juga membentuk sistem pelayanan. Salah satu sistem pelayanan unggulan di Kejati Sumbar yang tidak ada di Kejati lain di Indonesia dan mendapat apresiasi dari Kejagung RI, katanya, adalah sistem informasi layanan pembinaan (Silabina) Next G.
“Silabina Next G ini memberikan kemudahan pelayanan internal, seperti urusan gaji, kepegawaian, dan pangkat,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, mantan Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini menyebutkan, Kejari Sumbar juga menyediakan program yang juga baru di lingkup kejaksaan yakni pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) drive thru sebagai salah satu persiapan untuk bisa meraih WBBM pada September mendatang.
“Ini akan melayani mulai dari laporan, apa yang dibutuhkan, atau mau ketemu siapa, disitu semuanya bisa melalui sistem. Kami buat PTSP drive thru sebagai bentuk pengembangan inovasi perubahan yang terbaru. Karena kalau PTSP biasa menghabiskan waktu yang lama, masyarakat harus mengisi buku tamu, menunggu, antre, melaporkan. Nah makanya kita buat PTSP drive thru, kami sudah ukur, cuma 30 detik prosesnya selesai,” imbuhnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, bahwa secara keseluruhan, persiapan Kejati Sumbar untuk menuju zona integritas WBBM telah mencapai 90 persen. Tinggal memasukkan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perkara, pelayanan tamu, dan lainnya karena saat ini, syarat tersebut sedang diukur jajaran Kejati Sumbar.
“Hasil penilaian internal sudah, kita terbaik nomor 2. Selanjutnya penilaian nasional September mendatang. Nanti akan saya presentasekan dihadapan Menpan-RB. Apakah presentase langsung atau melalui telekonferensi saya belum tahu,” ujarnya.
Ia berharap, Kejati Sumbar bisa berhasil dalam meraih zona integritas WBBM dan menjadi kebanggaan bagi Sumbar. Pasalnya, belum ada kejati di Indonesia yang telah meraih zona integritas WBBM.
“Baru dua yang telah meraih WBBM yaitu badan diklat dan pidana khusus. Selebihnya belum ada. Dilingkup Kejati belum ada, sekarang yang sedang berusaha meraih WBBM itu antara 12 hingga 14 Kejati, salah satunya Sumbar. Seleksi ketat, memang berat meraih WBBM, namun kita optimistis dan berjuang keras dulu, nanti yang menentukan biar Allah SWT,” ucapnya. (oke)