Padang, Babarito
Pandemi Covid 19 nampaknya belum bisa untuk mengubah kebiasaan masyarakat untuk berkumpul. Padahal sesuai protokol kesehatan selama pandemi, masyarakat diharuskan menjaga jarak dan menggunkaan masker jika mslakukan kegiatan di luar rumah.
Sulitnya menghilangkan kebiasaan tersebut diakui Kepala Satuan pamong Praja (Kasatpol PP) Padang Alfiadi, Rabu (8/7). Menurut Alfiadi, selama pandemi ini pihaknya telah membubarkan kerumunan dan warga yang berkumpul-kumpul. Mulai medio Juni hingga Juli, Satpol PP Padang sudah membubarkan puluhan titik kerumunan massa.
“Kerumunan dan kebiasaan berkumpul-kumpul kita bubarkan secara persuasif, karena kita tidak ingin masyarakat terkena virus korona,” ujar Alfiadi.
Ia memaparkan berdasarkan data yang dirangkum Satpol PP Kota Padang, pada 13 – 19 Juni 2020 ditemukan 46 kerumunan dan langsung dibubarkan. Kemudian pada rentang waktu 27 Juni hingga 3 Juli, sebanyak 28 kerumunan juga berhasil dibubarkan.
“Sekitar total 74 titik kerumunan telah kita bubarkan. Kita melakukan tindakan secara persuasif, karena Satpol PP merupakan sahabat masyarakat,” tukas Alfiadi. (pta)