Padang, Babarito
Sebuah gudang penyimpanan barang bekas berupa perabotan rumah tangga yang sudah tidak terpakai di Komplek Mega Marina Blok Z No 11, RT 003 RW 007, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang terbakar Jumat (17/7) sekitar pukul 10.30 WIB.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun pihak kepolisian Polsek Koto Tangah memperkirakan kerugian materil yang diderita pemilik gudang lebih kurang Rp150 juta.
Selain itu, gudang yang terletak di lantai dua rumah korban bernama Yulieti (47) nyaris menghanguskan rumah korban. Namun petugas Damkar kota Padang bersama masyarakat yang bahu membahu memadamkan api sehingga tidak menjalar ke lantai satu rumah korban.
“Yang terbakar adalah sebuah gudang berukuran 3×4 meter yang berisi perabotan rumah tangga yang tidak terpakai dan berada di lantai 2 rumah korban,” ujar Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Alfino saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.
Disebutkan oleh Zamri, korban sebagai pemilik rumah adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Yulieti (47). Di saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di rumah karena sedang bekerja.
“Kejadian pertama kali diketahui oleh seorang warga yang rumahnya berada di depan TKP. Saat itu warga tersebut mendengar suara ledakan yang keras dari dalam rumahnya. Kemudian melihat keluar rumah, ternyata terlihat api sudah membesar dari lantai 2 rumah korban,” ujar Zamri.
Selanjutnya, saksi memberitahukan hal tersebut kepada warga lain untuk memadamkan api sembari memberitahukan hal tersebut kepada pihak Damkar Kota Padang dan pihak kepolisian.
“Sekitar pukul 11.10 WIB personel Polsek Koto Tangah serta 5 unit pemadam kebakaran Kota Padang datang ke lokasi untuk memdamkan api,” ucap Zamri.
Sekitar pukul 11.30 WIB, api berhasil dipadamkan. Selanjutnya personel kepolisian memasang garis polisi di TKP untuk melakukan penyelidikan. “Untuk penyebab, masih dalam penyelidikan kami, sementara kerugian materil lebih kurang sebesar Rp150 juta,” tutup Zamri. (mor)