Padang, Babarito
Seorang pemuda asal Mentawai diamankan oleh warga setelah kedapatan melakukan pencurian uang kotak infak di Masjid Muhsinin, Jalan Rasuna Said, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Selasa (21/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Usai diamankan oleh warga, pelaku bernama Undi Sabelau (24) diserahkan ke Polsek Padang Barat yang datang ke lokasi usai mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Benar telah diamankan oleh jajaran kami seorang pemuda yang kedapatan mencuri uang kotak amal masjid sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Martin.
AKP Martin menambahkan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh pertugas parkir yang mencurigai adanya gelagat mencurigakan dari pelaku saat memasuki masjid.
“Berdasarkan keterangan dari saksi menerangkan bahwa ia mencurigai gelagat pelaku saat memasuki masjid. Setelah diintai oleh saksi diketahui bahwa pelaku dilihat sedang mengambil uang yang berada di dalam kotak infak dan kemudian memasukkan uang tersebut kedalam tas sandang warna dongker,” ujar AKP Martin.
Menyaksikan hal tersebut, saksi langsung mengamankan pelaku bersama pengurus masjid dan masyarakat sekitar yang menyebabkan pelaku menjadi bulan-bulanan massa yang geram akan ulahnya tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Masjid Muhsinin di Jala Rasuna Said telah diamankan seorang pelaku pencurian kotak infak masjid, piket SPK dan Piket BP Reskrim langsung mendatangi TKP dan kemudian ditemukan seorang laki laki yang telah diamankan oleh pengurus masjid,” ucap Kapolsek.
Setelah diamankan oleh pengurus masjid, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Padang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang Bukti yang diamankan 1 buah kotak infak, uang Rp661.000, serta satu buah tas sandang milik pelaku,” tutur Kapolsek. (mor)