Padang Panjang, Babarito
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Padang Panjang dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang di masa pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung saat ini yaitu meniadakan untuk sementara waktu kunjungan tatap muka antara warga binaan dengan pihak keluarga.
“Untuk kunjungan tatap muka diubah ke bentuk virtual melalui video call antara yang bersangkutan (warga binaan) dengan pihak keluarga, untuk perangkatnya kami dari rutan yang menyiapkan,” kata Kepala Rutan Kelas II B Kota Padang Panjang, Ismail.
Ia menambahkan, untuk meminimalisir kerusakan pada perangkat/alat yang digunakan untuk video call oleh warga binaan, pihaknya membatasi waktu video call tersebut yaitu mulai dari jam 09.00 – 12.00 WIB.
“Perorangnya cuma diberi waktu untuk berbicara selama 5 menit kalau sudah lewat dari jam 12.00 WIB warga binaan tidak dapat melakukan/menerima video call dari keluarga lagi,” jelasnya.
Upaya lain yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang dalam memutus mata rantai Covid-19 yaitu dengan membuat bilik sterilisasi di depan pintu masuk rutan.
“Kami juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitaran kantor dan pengecekan suhu tubuh warga binaan secara berkala (satu kali seminggu), ” tambahnya.
Namun demikian ungkapnya, terhadap warga binaan, rutan dalam hal ini tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kesehatan dengan memperhatikan konsumsi menu makanan yang sehat dan kegiatan olahraga yang rutin.
“Kami juga memberikan asupan vitamin kepada warga binaan sekali seminggu untuk menambah imunitas tubuhnya, ” ujarnya.
Disamping itu terang Ismail, dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada di belakang kantor Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang, warga binaan juga diajarkan dalam hal bercocok tanam seperti budidaya cabai, terong, pare, ubi dan budidaya ikan, belut serta budidaya ayam kampung.
Dengan adanya program ini, ia berharap warga binaan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sebagai bekal untuk dapat diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalankan pidana di Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang. (pta)