Pesisir Selatan, Babarito
Semua hewan baik sapi maupun kambing yang akan dijadikan hewan kurban di Kabupaten Pesisir Selatan, akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat. Selain itu, juga dilengkapi dengan surat keterangan dari nagari mana asal hewan itu didatangkan.
Upaya itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar tidak sampai mengkonsumsi daging yang berasal dari hewan yang memiliki penyakit menular atau sakit.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Pesisir Selatan, Efrianto mengatakan, bahwa pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 ini, diprediksi jumlah hewan kurban di daerah itu mencapai 7 ribu ekor.
“Sama dengan tahun sebelumnya, semua hewan kurban yang disembeli oleh pengurus masjid di daerah ini berasal dari lokal. Maksudnya tidak ada yang diimpor dari luar daerah. Sebab kebutuhan untuk dalam daerah memang mencukupi, bahkan juga bisa memasok untuk kebutuhan luar daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa selain masjid, penyembelihan hewan kurban juga dilakukan oleh kaum atau suku di daerah itu. Bahkan juga oleh instansi pemerintah baik daerah maupun vertikal, BUMN, perusahaan serta juga paguyuban-paguyuban dan kelompok arisan.
“Agar kualitas dan kesehatan hewan kurban benar-benar terjamin, sehingga semua hewan kurban dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan dari mana hewan itu didatangkan,” tandasnya.
Ia menambahkan agar daging kurban tetap sehat dan aman untuk dikonsumsi, sehingga pihaknya mengimbau agar panitia kurban tidak membungkus daging dengan kresek berwarna hitam. (*/pta)