
Pasbar, Babarito
Jajaran Satuan Reserse Narkotika (satnarkoba) Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sabtu (27/6) malam menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Sang pemain barang haram itu diborgol di depan tower Jorong Bukit Harapan, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasbar tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Riyadi melalui Kasubbag Humas Polres Pasbar AKP Defrizal membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, tim opsnal satnarkoba berhasil menangkap satu orang pria berinisial I alias BA. Dia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kasubbag Humas yang akrab dengan wartawan ini.
Ia menambahkan, penangkapan itu diawali dari adanya informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan di TKP. Polisi yang datang ke TKP berhasil mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sedang narkotika golongan I bukan Tanaman diduga jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening Total berat kotor 3,05 gram, satu buah mancis warna merah, uang senilai Rp.40.000.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya. (edt)