Padang Panjang, Babarito
Pemko Padang Panjang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perdagkop), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD Kesbangpol bersama Polisi Militer melakukan penertiban terhadap pedagang lapak pasar kuliner yang berada di sepanjang Jalan Mr A Saad atau Lapangan Kantin, Kamis (4/6).
Lahan tersebut merupakan aset TNI yang pemko kerjasamakan untuk memfasilitasi masyarakat khususnya pedagang kuliner malam. “Hal itu kita lakukan untuk penataan dan pembenahan sehingga pasar kuliner tersebut bisa lebih menarik dan tertib serta tertata rapi untuk dikunjungi oleh pembeli. Sebab ini juga merupakan salah satu potensi ekonomi bagi kota kita,” jelas Kepala Dinas Perdagkop UKM Arpan, Kamis (4/6).
Ia menambahkan, sesuai dengan perjanjian awal, pedagang difasilitasi berjualan dari sore sampai malam hari. Setelah berjualan, gerobak atau tenda masing-masing harus ditutup lagi karena pagi sampai sore itu areal tersebut digunakan untuk lokasi parkir kendaraan.
Menurut Arpan, pedagang bukan dilarang berjualan, melainkan hanya dilakukan penataan agar terlihat lebih baik dan lebih tertib. Selain itu, kondisi saat ini banyak diantara pedagang yang membuat tenda permanen dan tidak dibuka setelah berjualan. Lokasi mereka berjualan ada yang sudah melebihi dari yang diizinkan sehingga membuat para pedagang lain tidak dapat berjualan, dan juga membuat jalan menjadi sempit sehingga menghalangi perumahan/asrama TNI dan pertokoan yang ada di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Damkar, Albert Dwitramengatakan, kegiatan yang dilakukan di pasar kuliner bukan pembongkaran melainkan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pasar kuliner tersebut.
“Kita menginginkan wajah kota yang bersih dan teratur, di pasar sekarang tenda tempat jualan tidak teratur ada yang besar, ada yang kecil, maka dari itu kita coba tertibkan sesuai aturan yang telah disepakati,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan pendekatan menyampaikan secara lisan, hingga sampai menyurati para pedagang agar menertibkan lapak-lapaknya sesuai bentuk yang dibuat. (*/pta)