Padang, Babarito
Memasuki masa new normal di Kota Padang, seluruh pelayanan diinstansi menerapkan protokol kesehatan, seperti yang terlihat di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang. Sidang yang biasanya dilakukan secara teleconference, kini dilakukan dengan tatap muka.
Humas PN Kelas IA Padang, Leba Max Nandoko mengatakan, meskipun sidang dilakukan dengan cara tatap muka, namun protokol kesehatan tetap diterapkan. “Yang boleh masuk dalam ruang itu pada saat persidangan, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum (PH), terdakwa dan saksi. Artinya yang berkepentingan saja, di luar itu dilarang masuk,” katanya, Selasa (16/6).
Ia menambahkan, meskipun sidang dilakukan dengan cara tatap muka, namun harus ada dari koordinasi dengan pihak rumah tahanan (rutan) Anak Air Padang. “Ya kalau keadaannya kondusif dan pihak rutan mengizinkan, maka sidang dilakukan di PN Kelas IA Padang,” tukasnya.
Ia menyebutkan, sidang yang sebelumnya dilakukan teleconference, mengalami kendala. “Salah satu kendalanya adalah, keterangan terdakwa itu kurang jelas, dan sinyalnya pun juga mengalami gangguan, sehingganya sidang dilaksanakan dengan tatap muka,” sebutnya.
Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan dalam sidang pidana, namun pada sidang lainnya, seperti perdata, pra peradilan, permohanan, dan lain-lain. Selain itu, pelayanan di PN Kelas IA Padang, pada masa new normal masih berjalan seperti biasanya.
“Tidak ada kendala, semuanya aman dan lancar, pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan,” ucapnya.
Dari pantauan awak media terlihat, di setiap pintu tampak tersedia hand sanitizer, dan para pengunjung yang memasuki pengadilan diperiksa suhu badan. Tak hanya itu, PN KelAs IA Padang mewajibkan para pengunjung menggunakan masker.
Sementara itu kasi pidana umum (kasi pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Yarnes ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa sidang dilaksanakan di PN Kelas IA Padang. “Ya kita telah berkoodinasi dengan pihak rutan, sidang dilaksanakan di PN Kelas I A Padang, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan,” imbuhnya. (oke)