Padangpanjang, Babarito
Sebanyak delapan anak punk diamankan Satpol PP Padangpanjang. Anak jalanan ini dinilai telah menimbulkan keresahan pedagang di kawasan pasar pusat Padangpanjang. Beruntung, mereka hanya diminta membuat surat perjanjian, komplotan Punk akan dipulangkan ke daerah asal.
Kabid Ketentraman dan Penegakan Perda Pol PP Padangpanjang Herick menyebutkan, mereka yang diamankan adalah Fran (15),Andi (17), Yuli(15) Nadia (16) Nova(16), Prima(20), Hendri (17) dan Helen (17), beraktivitas di Kota Padangpanjang.
Katanya, aktivitas ngamen yang dilakukannya secara bersama sama dan mengenakan kostum robek dengan pola banyak jahitan tersebut, telah mengundang keresahan warga.
“Pedang resah dengan penampilan ala punk mereka, selain ramai mereka terkesan memaksa warga untuk memberi uang setelah mendengarkan nyanyiannya. Dengan alasan itu, warga melaporkan kejadian ini pada Satpol PP untuk ditertibkan,” jelas Herick.
Laporan diterima, petugas langsung ke lokasi menangkap komplotan punk dan diamankan di mako satpol pp, sekitar pukul 11.22 WIB. Tandatangani surat perjanjian, anak punk akan dikirim ke daerah asal mereka.
Komplotan punk ini, ujar Herick, berasal dari banyak daerah. Seperti, Jawa, Palembang dan Jambi. “Mereka seperti memiliki jaringan di tiap tiap daerah,” ujar Herick
Dikatakannya, pihaknya telah menginterogasi sekaligus membuat perjanjian untuk beraktivitas di Padangpanjang.
Terkait penangkapan jelas Herick, langsung dikomandoi oleh Danton Ops Satpol PP Anudi bersama personil lainnya. “Sebelum diproses anak punk, kita sterilkan dulu dengan semprotan desinfektan. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penularan covid kiriman dari daerah lai,” sebut Danton Anudi. (edt)