Pesisir Selatan, Babarito
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan menetapkan kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang. Namun mengingat kondisi daerah yang masih berlangsung perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) harus mengacu dan berpedoman pada aturan sesuai protokol pembelajaran di sekolah.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 360/277/Kpts/BPT-PS/2020 Tentang Pedoman Pemberlakuan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka persiapan menuju tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease 2019 (Covid-19) tanggal 29 Mei 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, Senin (01/06) mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada 13 Juli mendatang. Kegiatan belajar ini tentunya tetap mengacu pada aturan PSBB dan sesuai dengan apa yang telah diterapkan protokol pembelajaran di sekolah.
“Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pesisir Pelatan dijelaskan tentang pengurangan/penyesuaian jam belajar dan menerapkan 2 shift pembelajaran serta mengurangi jam tatap muka. Selain itu pihak sekolah juga harus mengatur dan menjaga jarak dan interaksi minimal 1,5 meter,” tukas Suhendri.
Suhendri juga menyebutkan dalam protokol pembelajaran di sekolah dengan kondisi sekarang ini juga melaksanakan pemeriksaan/screening terhadap murid di pintu masuk sekolah/kelas untuk mengukur suhu badan, memakai masker dan cuci tangan setiap hari.
“Pihak sekolah juga menyediakan disinfektan, wastafel cuci tangan dan sabun dan menyarankan siswa membawa bekal makanan dari rumah serta meniadakan/menutup tempat bermain/berkumpul siswa selama di sekolah,” sebutnya.
Dalam SK Bupati tersebut sebelum dilaksanakan PBM pada 13 Juli, sebelumnya pada tanggal 2 Juni para tenaga pendidik sudah mulai masuk sekolah untuk melakukan sejumlah kegiatan sekolah. Seperti merekap semua tugas yang diberikan kepada siswa selama home learning dan Pesantren Ramadhan 1441 H, serta mempersiapkan nilai kelulusan dan kenaikan kelas.
“Sementara bagi pendidik dan tenaga kependidikan berasal dari daerah terjangkit untuk sementara bekerja di rumah dengan tugas lain yang disiapkan pihak sekolah,” tutupnya. (*/pta)