Padangpariaman, Babarito
Pemerintah Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padangpariaman bekerjasama dengan Puskesmas Ulakan, mulai melakukan survei cepat insiden covid-19 melalui pengambilan sampel uji swab terhadap warganya yang rentan terhadap penularan covid-19.
Pengambilan sampel uji swab tersebut, pemeriksaan dan pengujiannya dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Ulakan dibawah pimpinan drg. Cece dan dr. Dian sebagai penanggungjawab di lapangan dengan menggunakan APD lengkap.
Kegiatan ini merupakan tndak lanjut dari hasil keputusan rapat virtual (Video Conference) tentang pelaksanaan survei cepat insiden covid-19 di Kabupaten Padangpariaman, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Suhatri Bur bersama OPD terkait berserta seluruh camat dan kepala puskesmas se Kabupaten Padangpariaman.
Dalam paparan yang disampaikan oleh kepala Dinas Kesehatan Yutiardi Rivai melalui zoom meeting, juga telah ditetapkan target uji sampel untuk masing-masing kecamatan dan diberikan tenggang waktu pengujian mulai tanggal 22 sampai 30 Juni 2020.
Melalui rapat koordinasi Rabu (24/6) di kantor camat Ulakan Tapakis bersama kepala Puskesmas Ulakan, bidan desa dan wali nagari, pengambilan sampel uji SWAB untuk wilayah kecamatan Ulakan Tapakis dilaksanakan sebanyak dua kali pemeriksaan yang dilaksanakan di halaman kantor camat Ulakan Tapakis. Untuk pemeriksaan pertama dilaksanakan hari Kamis dan pemeriksaan kedua hari Senin besok.
Camat Ulakan Tapakis Ali Amri didampingi Kasi Trantib. Anesa Satria menyampaikan, Kecamatan Ulakan Tapakis ditargetkan untuk melakukan uji swab sebanyak 82 sampel, dengan kriteria diantaranya masyakarat yang berusia diatas 45 tahun dan mereka yang bolak balik melakukan aktivitas dari Ulakan Tapakis ke daerah zona merah”.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan survei ini, akan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kecamatan Ulakan Tapakis dan kabupaten Padangpariaman secara umum,” ujarnya mengakhiri. (edt)