
Limapuluh Kota, Babarito
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno meninjau kondisi jalan rusak di ruas Payakumbuh-Lintau, tepatnya di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, Selasa (23/6). Hal ini untuk menyikapi desakan sejumlah masyarakat terkait rusaknya ruas jalan yang membentang di kawasan tersebut akibat dihantam truk bertonase tinggi, pengangkut batu pecah penambangan.
Menurut Irwan, mesti ada win-win solution. Perusahaan mesti penuhi kewajiban menjaga jalan dan lingkungan, sehingga masyarakat dan juga pemakai jalan lainnya tidak sengsara.
“Pemprov Sumbar bukan anti penambangan akan tetapi pihak perusahaan dan kendaraan mesti sesuai tonase taati aturan, jika melanggar akan diberi sanksi pencabutan izin. Tapi ini dicek dulu, kalau perusahaan memenuhi syarat, kewajibannya harus dipenuhi,” ujar Irwan disela-sela kunjungan di Tanjung Gadang.
Irwan menambahkan, bahwa dalam perusahaan itu ada masyarakat yang bekerja, juga ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan juga mesti berjalan baik. Apalagi ini untuk pembangunan jalan tol tentu akan ikut membantu percepatan jalan tersebut.
“Perusahaan juga harus memperhatikan kepentingan umum, yaitu jalan raya. Jangan dia (perusahaan) mencari untung tapi jalan rayanya rusak. Akhirnya masyarakat pengguna jalan raya sengsara karena semua jalannya rusak,” terangnya.
Ole larena itu, Irwa meminta agar perusahaan tambang tidak menggunakan kendaraan yang melebihi tonase sesuai dengan kelas jalan. Kemudian, Irwan mengingatkan perusahaan tambang untuk menaati aturan yang berlaku, tidak melebihi muatan kendaraan yang dioperasionalkan sebagai bentuk pemeliharaan jalan.
“Setelah dicek ke lokasi, ada beberapa hal yang kita sepakati dengan para penambang, yakni selain tonase sesuai, mereka (tambang) juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan,” tegas Irwan. (*/pta)