
Padang, Babarito
Dua orang narapidana (Napi) rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang dilaporkan kabur dengan cara memanjat pagar serta tembok pembatas rutan.
“Kedua napi ini kabur pada Minggu (21/6) yang lalu sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Karutan Kelas IIB Padang Eri Erawan, Rabu (24/6).
Eri menambahkan, dua Napi yang kabur tersebut yaitu RK (31) warga Kampung Jambak, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah. Kemudian, SY (35) warga Kapalo Koto, Kecamatan Pauh yang merupakan napi kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
“Kapan pasti kabur belum jelas, namun diketahui keduanya telah kabur saat petugas jaga akan mengabsen penghuni rutan, dimana keduanya tidak ada di dalam ruangan mereka,” jelas Eri.
Eri menjelaskan, petugas jaga yang saat itu berjumlah dua orang selanjutnya memberi tahukan hal tersebut ke petugas lainnya untuk segera mencari keberadaan kedua napi tersebut.
“Petugas yang menyisir setiap sudut rutan akhirnya mengetahui kedua napi telah kabur dengan cara memanjat pagar dan tembok pembatas. Sepertinya kedua Napi ini tergolong nekat, karena walaupun telah dipasang kawat berduri namun tetap nekat melewati kawat berduri tersebut. Entah bagaimana caranya, kawat berduri tersebut terlihat menjuntai ke bawah akibat ulah keduanya,” tandas Eri.
Eri mengungkapkan, saat ini pihaknya yang telah membagi tim bersama dengan TNI dan Polri untuk mencari keberadaan kedua mapi yang kabur tersebut.
“Mudah-mudahan keduanya dapat segera kembali ditemukan. Kami mengakui kelalaian yang telah terjadi hingga napi di sini bisa luput dari penjagaan kami. Bukannya membela diri, namun hal tersebut harap dimaklumi karena jumlah penjaga di rutan sangat minim sementara jumlah napi yang perlu diawasi disini mencapai 600 orang,” tutur Eri. (mor)