Padang, Babarito
Lebih kurang satu tahun lamanya masuk daftar pencarian orang (DPO), Riyan Hidayatullah (19) akhirnya harus mendekam di sel tahanan setelah menampakkan diri hingga langsung diamankan oleh tim opsnal Polresta Padang dibantu jajaran reskrim Polsek Padang Timur di depan Mesjid Ganting Kecamatan Padang Timur.
“Pelaku yang merupakan warga Jalan M. Hatta RT 5 RW 7, Kelurahan Anduring Kecamatan Padang Timur ini diamankan pada Selasa (2/6) yang lalu sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (7/6).
Dikatakan oleh Rico, pelaku terkenal sadis dalam melakukan aksi kejahatannya yang tidak segan-segan melukai korbannya apabila korbannya melawan. Selain itu pelaku juga terkenal lincah dan cerdik, karena setiap akan ditangkap selalu berhasil lolos dari kejeran polisi.
“Laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan pelaku ini yaitu LP: 199/VII/K/2019/SPKT Sektor Padang Timur tanggal 8 Juli 2019, tentang Pencurian dengan kekerasan. Namun karena kelincahannnya, ia selalu berhasil lolos saat akan ditangkap,” ungkap Rico.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Padang Timur untuk dilakukan pengembangan penyelidikan kejahatan lain yang telah dilakukan oleh pelaku.
“Hingga saat ini pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Ganting Parak Gadang Kecamatan Padang Timur yang sesuai dengan LP : 333/K/XI/2019/Spkt Sektor Padang Timur, tanggal 28 November 2019. Hingga saat ini untuk pelaku masih dilakukan pengembangan,” pungkas Rico. (mor)