Padang, Babarito
Pelaku pencurian yang dikenal sadis dan sering melukai korbannya saat beraksi, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang. Pelaku ditangkap setelah dipancing oleh petugas yang berpura-pura membeli barang hasil curiannya dengan harga yang mahal.
Pelaku yang bernama Ade Marta (32) warga Dadok Tunggul Hitam ditangkap di Jalan Anggrek Utama, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam pada Sabtu pagi (13/6). Di dalam rumahnya diamankan barang bukti berupa gergaji mesin yang belum dijual pelaku.
Informasi yang diterima, pengungkapan kasus pencurian berawal dari adanya laporan dari korban yang berinisial F (36), warga Tunggul Hitam yang telah kehilangan barang-barang miliknya. Seperti mesin bor, mesin gerindra dan mesin gergaji yang diletakan dipekarangan rumahnya. Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.
Dengan adanya laporan korban dan keterangan saksi-saksi di lapangan, bahwa benar pelaku yang mengambil barang –barang milik korban ditambah dengan adanya rekaman kamera pengintai yang berhasil didapat oleh polisi.
Dengan cepat dan bermodalkan nomor HP pelaku, bahwa pelaku akan menjual barang hasil curiannya, penyamaran pun dilakukan. Polisi berpura-pura membeli dengan harga yang tinggi hingga pelaku teperdaya dan membawa barang hasil curian itu dimana polisi telah menunggu.
Dengan cepat, polisi menangkap pelaku. Tanpa adanya perlawanan, pelaku pun langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keteranganya. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah dipancing dengan alasan barang hasil curian dibeli mahal, pelaku pun mau dan langsung menemui petugas dimana pelaku tidak tahu bahwa itu polisi.
“Satu barang bukti yang belum dijual pelaku mesin gergaji berhasil kami amankan, dan pelaku memang terkenal sadis kalau melakukan aksinya. Kasus ini masih kita kembangkan,” ujarnya. (mor)