Padang Panjang, Babarito
Salah satu upaya memutus penyebaran covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni mendatang. Dimana, selama PSBB ini, segala persiapan untuk menerapkan kebijakan New Normal dilakukan.
New Normal adalah keadaan yang sebelumnya tidak biasa atau familiar yang kemudian dijadikan standar kebiasaan. Contoh kecilnya adalah manusia ‘dipaksa’ untuk beralih bekerja dan belajar melalui internet, atau penggunaan masker serta belanja serba online.
Melihat hal tersebut Kepala UPT Pasar Padang Panjang, Doni, ST mengatakan Sabtu (30/5), pasar yang merupakan bagian dari Dinas Perdagkop telah mempersiapkan diri untuk menyesuaikan dengan adanya penerapan Kebijakan Normal Baru ini.
Berdasarkan rapat bersama Forkopimda, dan sesuai dengan Instruksi Presiden, pasar merupakan new project dari kepolisian dalam penerapan Normal Baru ini.
Ditambahkannya, sebelum diputuskan PSBB atau New Normal di Kota Padangpanjang, pihak dari kepolisian sudah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi di pasar dan berkoordinasi dengan UPT Pasar.
UPT Pasar memiliki 14 personil yang terbagi kedalam 2 shift untuk penjagaan, yang bertugas untuk pengamanan pedagang siang dan malam.
Mengenai sosialisasi, setiap hari dilakukan melalui pengeras suara yang ada di pasar tentang protokol kesehatan yang baik, serta di lakukan penjagaan di pintu masuk, “Bagi yang tidak memakai masker tidak boleh masuk pasar”, demikian salah satu himbauan yang terus diulang-ulang.
Dan mengenai persiapan, dirasa cukup intens, terbukti adanya kunjungan Kapolres ke Pasar guna melihat pemetaan tugas yang akan dilaksanakan oleh personil.
“Semoga pandemi ini segera berakhir, ekonomi kembali berjalan”, pungkasnya. (*/abd)