Padang, Babarito
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang mengamankan dua orang pelaku jambret, Kamis (14/5) sore di Jalan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kedua pelaku diamankan setelah berhasil menjambret seorang penumpang angkot dan berhasil mencuri satu unit Handphone (HP) merk Oppo A3S.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (15/5) membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku jambret yang terjadi di atas angkot.
“TKP di Jalan Pemuda Kecamatan Padang Barat, Kota Padang di dalam sebuah angkot biru. Dimana saat itu korban sedang berada dalam angkot kemudian masuk kedua pelaku. Lalu pelaku mengambil handphone korban yang terletak dalam tasnya,” ujar Rico.
Dikatakan oleh Rico, kedua pelaku yakni Fedy Hardian (40) dan Budi Kurniawan (42) yang merupakan warga Kecamatan Koto Tangah. Setelah berhasil mendapatkan barang curiannya, keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan masyarakat yang ada di sekitar TKP.
“Sebelum dilakukan penangkapan, keduanya sempat melarikan diri. Namun masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian akhirnya mengajar keduanya dan berhasil mengamankan keduanya,” ucap Rico.
Rico menjelaskan, bermula ketika ada dua orang tersangka yang diamuk oleh massa dikarenakan telah melakukan pencurian diatas mobil angkot warna biru kemudian dibawa ke Pos Pam Plaza Andalas oleh massa yang menangkap kedua orang tersebut.
“Kemudian piket Pos Pam menghubungi piket Reskrim dan langsung dijemput oleh Jajaran Opsnal Reskrim, lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang. Sesampainya di Polresta Padang, anggota Opsnal mengintrograsi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian handphone,” ungkap Rico.
Saat ini keduanya telah diamankan di sel tahanan Polresta Padang. “Ikut diamankan bersama pelaku barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A3S warna merah hitam dan satu buah tas sandang warna hitam yang merupakan milik korban,” pungkas Rico. (mor)