Padang, Babarito
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II diberlakukan di Sumatera Barat. Kota Padang dan seluruh daerah lainnya di Sumatera Barat sepakat untuk mengetatkan dan membatasi daerah masing-masing mulai 6-29 Mei 2020.
Di PSBB jilid II ini, Pemerintah Kota Padang fokus kepada pemulihan dua klaster Covid-19. Kedua klaster itu yakni Pasar Raya dan Pegambiran.
“Di PSBB tahap selanjutnya ini kita fokus kepada dua klaster itu,” kata Wali kota Padang, Mahyeldi Ansharullah saat ditanyai di Balaikota Padang usai video conference dengan Gubernur Sumbar, Selasa (5/5).
Ia menyebut, hingga detik ini sebanyak 40 pedagang di Pasar Raya Padang terpapar virus corona. Agar klaster ini pulih seperti sedia kala, Pemko Padang melakukan swab kepada seribuan lebih pedagang.
“Kita akan Swab 1.100 pedagang, nanti akan dipisahkan mana pedagang yang positif dan mana pedagang yang negatif,” lanjutnya.
Swab untuk pedagang dilakukan mulai Rabu (6/5). Saat ini Dinas Kesehatan Kota Padang sedang menunggu data dari Dinas Perdagangan. Sementara untuk di Pegambiran terus dilakukan tracking terhadap warga yang terpapar virus. (*/pta)