Bukittinggi, Babarito
Mulai Jumat (29/05), shalat Jumat kembali dapat dilaksanakan di Bukittinggi. Selanjutnya, ibadah shalat wajib berjamaah pun sudah bisa dimulai kembali. Namun tetap menerapkan standar protap penanggulangan Covid-19 yang ketat.
Hal itu terungkap dalam pertemuan pengurus masjid se-Kota Bukittinggi dengan Pemko Bukittinggi pada Kamis (28/5) di Hall Balaikota Bukittinggi. Pertemuan dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi dan dihadiri Wakil Walikota Bukittinggi, Sekretaris Daerah, Kemenag, Ketua MUI dan Asisten dan Kepala SKPD terkait.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan, mulai dibuka kembali masjid itu sebagai salah satu kebijakan melonggarkan aktivitas masyarakat setelah pelaksanaan PSBB di Bukittinggi dan memulai aktivitas kenormalan baru (New Normal).
“Untuk mendukung aktivitas kembali di masjid, Pemko mulai Kamis siang akan melakukan penyemprotan disinfektan di semua masjid,” ujarnya.
Ramlan kembali menegaskan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di masjid, agar tetap memakai masker di luar dan di dalam masjid, membawa tikar sendiri, berwudhu dari rumah, menjaga jarak di dalam masjid, dianjurkan shalat di luar. Sementara bagi masjid, sirkulasi udara harus lancar, mimbar digeser ke belakang dan mempersingkat khutbah. Bagi ustaz sendiri diharapkan juga memakai masker saat memberikan ceramah. (*/pta)