Padang Pariaman, Babarito
Himbauan terkait Protokoler masa pendemi Covid-19 di jajaran Polres Padang Pariaman terus digelar. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Polsek 2×11 Enam Lingkung dengan memasang spanduk himbaun dari Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, SH, S.I.K, Jumat (29/5) siang.
Diketahui, spanduk yang dipasang dalam ukuran 2×11 tepat di depan Polsek 2×11 Enam Lingkung yang berisikan tentang protokoler kesehatan untuk aparat keamanan.
Kapolres Padang Pariaman ABP Dian Nugraha melalui Kapolsek 2×11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan membenarkan hal tersebut. Pemasangan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas saat menjalankan tugasnya sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Himbauan ini sangat penting sekali bagi personil Polres Padang Pariaman, khususnya bagi Polsek 2×11 Enam Lingkung dan supaya terhindar dari ancaman Covid-19,” katanya.
Selain itu, lanjut Kapolsek pihaknya juga berharap agar personil benar-benar memahami himbauan tersebut dan dapat mengaplikasikan saat menjalankan tugasnya sehari-hari.
“Saya harap anggota bisa memahami dan merealisasikan saat bertugas, demi keselamatan bersama khususnya keluarga. Mengingat virus ini sangat berbaya bagi mereka yang memiliki daya tahan tubuh yang lemah,” pungkas Kapolsek. (*/abd)