Bukittinggi, Babarito
Pola penerapan new normal disalah satu Masjid Bukittinggi yaitu Masjid Mukhlisin layak dijadikan model. Selain menerapkan 10 poin protokol kesehatan, pihak masjid mengatur semua hal demi menjaga keamanan jemaah dan lingkungan. Bahkan jarak mimbar tempat Khatib berceramah dengan jemaah pun diperhitungkan.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, saat mengunjungi Masjid memberikan apresiasi atas kesiapan pihhak masjid. Menurutnya, pelaksanaan kehidupan baru aman Covid untuk sholat berjemaah dimasjid merupakan harapan dan kerinduan umat Islam dimanapun, termasuk Bukittinggi.
“Seperti diatur secara protokol kesehatan, 10 poin berjemaah di masjid adalah, wajib masker, bawa sajadah dari rumah, berwudhu dari rumah, pemeriksaan suhu tubuh, suhu yang dibatasi lebih kurang 37,3 C, tidak membawa anak-anak, jaga jarak 1meter, parkrt diluar masjid, jemaah khusus warga Manggis dan tidak bersalaman,” ujar Wagub didampingi Walikota Ramlan, Sekdako Yuen Karnova, disela-sela meninjau langsung persiapan di Masjid Mukhlishin Manggih Bukittinggi, Sabtu (30/5).
Menyaksikan kesiapan pihak masjid dengan membuat batasan-batasan jemaah, ia mengatakan semuanya sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti mebawa sajadah sendiri, berwudhu di rumah dan khotbah hanya 10 menit, ini bisa menjadi model nantinya bagi daerah lain. .
Wagub juga menyampaikan pesan Gubernur Sumbar kepada pengurus Masjid wajib memperhatikan dan melaksanakan standar Protokol Pencegahan Penyebaran covid-19 di rumah ibadah.
Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, sangat bersyukur dalam penerapan tatanan menuju kehidupan normal baru, pemerintah Provinsi Sumbar mendukung penuh, apalagi pihaknya benar-benar telah optimal dari semua sektor, utamanya dari segi agama dan perekonomian.
Menurutnya, terkait dengan pelaksanaan sholat berjemaah, pihak Pemko Bukittinggi telah mengatur sesuai protokol Covid-19.
“Bahkan sampai dengan posisi mimbar di mesjid pun kami atur, harus ada jarak antara khatib dengan jamaah” terangnya.
Selain itu, jamaah diminta membawa sajadah masing-masing. Mereka pun diminta untuk tidak berjabat tangan dan berpelukan. Menganjurkan dalam ibadah sholat untuk menggunakan ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah
“Bagi jamaah yang tidak menggunakan masker diberi sanksi membeli tiga masker untuk berjamaah di masjid. Kemudian bagi jamaah yang kurang sehat atau yang memiliki gejala demam, batuk, bersin tidak diperkenankan untuk sholat berjamaah di masjid,” tuturnya. (*/abd)