Padang Panjang, Babarito
Sumatera Barat sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 14 hari terakhir. Dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19, maka pemprov memperpanjang masa PSBB hingga 29 Mei 2020.
Melihat kondisi tersebut, Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis mengatakan, penerapan PSBB tahap pertama di Padang Panjang lalu belum berjalan optimal, sehingga pemko mengeluarkan kebijakan baru mengenai pos perbatasan. Berdasarkan evaluasi Walikota beserta jajaran, shift personel posko diganti menjadi 3 shift yaitu 1×8 jam yang semula 1×24 jam.
“Hal itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan stamina personel agar dapat bekerja sebaik mungkin”, ujarnya, Minggu (17/5).
Selain posko perbatasan sebutnya, pemko juga telah membentuk posko di masing-masing kelurahan guna memantau warga yang pulang kampung dan langsung ditangani oleh gugus tugas Kelurahan. Tak lupa, pemko juga telah menyediakan posko di jalan alternatif, yang berfungsi menyuruh pendatang putar balik ke jalan utama. Sehingga tidak ada celah untuk masyarakat masuk ke Kota Padang Panjang tanpa melalui posko induk, tambahnya.
“Semoga dengan upaya seperti ini, wabah Covid-19 di Kota Padang Panjang khususnya dapat berakhir, dan kita semua dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (*/pta)