• Latest
  • Trending
Nikah Saat Darurat Covid, Kemenag Hanya Izinkan Delapan Pasang Sehari

Nikah Saat Darurat Covid, Kemenag Hanya Izinkan Delapan Pasang Sehari

09/05/2020
Buya Mulyadi Muslim Kini Bergelar Datuak Said Marajo Nan Putiah

Buya Mulyadi Muslim Kini Bergelar Datuak Said Marajo Nan Putiah

20/01/2021
Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

18/01/2021
Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

16/01/2021
Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

16/01/2021
Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

13/01/2021
Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

12/01/2021
Istri Mantan Kajati Sumbar Luncurkan Album Pop Minang

Istri Mantan Kajati Sumbar Luncurkan Album Pop Minang

12/01/2021
Kabag Sumda dan Dua Kapolsek di Polresta Padang Berganti

Kabag Sumda dan Dua Kapolsek di Polresta Padang Berganti

08/01/2021
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muaro Padang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muaro Padang

08/01/2021
Pangdam I/BB Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS

Pangdam I/BB Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS

07/01/2021
Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

07/01/2021
Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

06/01/2021
Retail
Tuesday, January 26, 2021
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
No Result
View All Result
BABARITO
No Result
View All Result

Nikah Saat Darurat Covid, Kemenag Hanya Izinkan Delapan Pasang Sehari

by Taufik Ismed
09/05/2020
in Corona, Islam
0

Padang, Babarito

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) akan memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) terhitung tanggal 6 hingga 29 Mei mendatang. Selama penerapan PSBB dilakukan penghentian sementara kegiatan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan orang.

Penghentian sementara ini dikecualikan untuk layanan pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Islam (KUA). Karena nikah adalah kebutuhan umat manusia. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, H. Hendri, Selasa (5/5) di hadapan Kakan Kemenag se Sumatera Barat melalui Vidio Conference. Hadir juga Kabag TU, Irwan dan Kabid Urais Edison sebagai moderator.

BACA JUGA

Mulyadi Muslim Wakili MUI Sumbar pada Webinar Penguatan Ekonomi Umat Melalui Koperasi Syariah

Mantap! Polda Bagikan 117 Ribu Paket Sembako untuk Warga Sumbar

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan kepenghuluan yang gawangi Bidang Urusan Agama Islam ini, Hendri menyampaikan rasa khawatirnya terhadap wabah covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. “Sampai hari ini yang positif sudah mencapai 221 orang,” sebut Hendri dengan penuh kekhawatiran

Namun kata putra Canduang Kabupaten Agam ini Kementerian Agama harus tetap memberikan layanan kepada masyarakat terutama layanan nikah yang panduannya juga tertuang dalam SE Menteri Agama no 4 tahun 2020.

“Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan layanan Pernikahan, diantaranya nikah dilakukan/dilaksanakan di KUA Kecamatan. Dihadiri oleh kalangan terbatas, yaitu keluarga inti (tidak lebih dari 1Orang). Menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer,” pungkas Hendri.

Sementara untuk petugas, wali nikah dan catin laki-laki menggunakan masker dan sarung tangan pada saat Ijab kabul. “Meniadakan acara resepsi pernikahan yang mengundang keramaian. Menjaga jarak antar pihak yang hadir (physical distancing) paling sedikit dalam rentang 1 (satu) meter,” imbuh Hendri.

Kakanwil juga menyampaikan peristiwa Nikah se Sumatera Barat sebanyak 12.808 pasang terhitung januari sampai April 2020. Sementara yang melaksanakan akad nikah di kantor sebanyak 4.259 pasang (33,25 persen). Nikah di luar kantor sebanyak 8.549 pasang (66,75 persen).

“Sejak dilakukan penghentian sementara nikah di KUA terhitung 1 April hingga 21 April lalu, calon pengantin yang telah mendaftar secara online se Sumatera Barat sebanyak 1.237 Pasang. Akad nikah bagi catin yang telah terdaftar ini akan dilaksanakan di KUA,” pungkas Kakanwil.

Dikatakan Kakanwil, Pelaksanaan Akad Nikah ini hanya diizinkan bagi calon pengantin (Catin) yang telah mendaftar sampai tanggal 23 April 2020. Permohonan Akad Nikah yang didaftarkan setelah tanggal 23 April 2020 tidak dapat dilaksanakan sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

“Untuk menghindari kerumunan di KUA Kecamatan, pelaksanaan akad nikah di kantor dibatasi sebanyak-banyaknya 8 (delapan) pasang Catin dalam satu hari. Jika telah melampaui kuota di hari tersebut, KUA Kecamatan menangguhkan pelaksanaan akad nikah tersebut dihari lain. KUA Kecamatan wajib menolak pelayanan disertai alasan protokol kesehatan,” pesan Hendri.

Terakhir Kakanwil berharap Kakan Kemenag se Sumbar mengawal layanan nikah dan bisa melakukan pantauan yang benar-benar maksimal ke kecamatan masing-masing. “Saya minta saudara agar memaksimalkan WFH, tidak meninggalkan wilayah kerja, sehingga detak jantung kegiatan bisa terpantau dengan baik, tegas Kakanwil.

“Jangan bosan-bosan memberi pencerahan kepada masyarakat. Peribadatan dan belajar dilaksanakan dari rumah. Karena mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya. Mudah-mudahan kita semua terhindar dari covid-19,” pesan Kakanwil mengakhiri. (*/ti)

ShareTweetSend

Related Posts

Mulyadi Muslim Wakili MUI Sumbar pada Webinar Penguatan Ekonomi Umat Melalui Koperasi Syariah
Ekonomi dan Bisnis

Mulyadi Muslim Wakili MUI Sumbar pada Webinar Penguatan Ekonomi Umat Melalui Koperasi Syariah

29/07/2020
Mantap! Polda Bagikan 117 Ribu Paket Sembako untuk Warga Sumbar
Corona

Mantap! Polda Bagikan 117 Ribu Paket Sembako untuk Warga Sumbar

26/06/2020
Kurban di Kala Pademi, Buktikan Ketakwaan dan Keikhlasan
Islam

Kurban di Kala Pademi, Buktikan Ketakwaan dan Keikhlasan

09/06/2020
17 Orang Positif Covid-19 di Pasar Raya Padang
Corona

Tracking Menyeluruh Akhirnya Putus Kluster Pegambiran

03/06/2020
Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Ventilator ke RSAM Bukittinggi
Bukittinggi

Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Ventilator ke RSAM Bukittinggi

03/06/2020
Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah Tujuh
Corona

Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah Tujuh

02/06/2020

Archives

  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • May 2016
  • October 2015

Barita Terbaru

  • Buya Mulyadi Muslim Kini Bergelar Datuak Said Marajo Nan Putiah
  • Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap
  • Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi
  • Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku
  • Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

FANS PAGE

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.