Padang, Babarito
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Teluk Bayur/IPC Teluk Bayur tetap memberikan pelayanan kepada seluruh jasa dan mitra kerja pada hari raya Idul Fitri 1441 H. Pengaturan terkait pelayanan bongkar muat maupun pelayanan ke pelabuhan lainnya, sehingga IPC Teluk Bayur, agar tetap efektif selama 24 jam dalam tujuh hari, khususnya pada hari raya Idul Fitri.
Khusus pada hari pertama Idul Fitri, telah disepakati akan dilakukan penyesuian jam kerja operasional di Pelabuhan Teluk Bayur, untuk memberikan kesempatan kepada para pekerja, menjalankan ibadah shalat Id dan silaturahmi.
Namun demikian IPC Teluk Bayur, selaku operator pelabuhan, tetap menyiapkan petugas operasional, untuk stanby apabila ada kapal yang tidak bisa ditunda pelayanannya. Seperti kapal mengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BB) dan barang lainnya.
“Dalam rangka menjamin keberlangsungan rantai logistik di Sumatra Barat (Sumbar) agar tetap jalan, khususnya untuk melayani kapal-kapal yang mengangkut kebutuhan logistik. Kami telah mengatur jadwal para pekerja petugas operasional di lapangan. Sehingga dapat dipastikan saat hari raya Idul Fitri pelayanan IPC Teluk Bayur tetap berjalan,” kata General Manager IPC Teluk Bayur, Wardoyo, Kamis (21/5).
Ditambahkannya, walaupun dalam memberikan pelayanan, IPC Teluk Bayur akan tetap menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh petugas operasional, baik di darat maupun di kapal. Agar pelayanan tetap berjalan secara optimal, manajemen IPC Teluk Bayur, telah melakukan berbagai kesiapan.
Diantaranya terang Wardoyo, melakukan pengalokasian dermaga untuk penyandaraan kapal beserta sarana kapal, penyiapan gudang petikemas,maupun terminal multipurpose yang difungsikan sebagai buffer aera pada saat puncak lebaran. Dan juga pengecekkan kesiapan terhadap availability. Dimana seluruhnya didukung dengan peralatan lainnya, seperti cctv.
“Kami juga terus berkoordinasi dan komunikasi secara intensif dengan pihak otoritas pelabuhan, kepolisian, kantor kesehatan pelabuhan, Bea Cukai, Balai Karantina dan Imigrasi. Ini dalam rangka menjamin kelancaran palayanan pelabuhan, sekaligus memastikan kelancaran palayanan,” tukasnya. (oke)