Padang, Babarito
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan meski dalam kondisi bencana, namun administrasi pemerintahan dalam penyaluran bantuan harus diperhatikan.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian harinya. “Walau dalam kondisi darurat bencana, administrasi pemerintahan harus tetap kita perhatikan supaya kita tidak terjerat permasalahan hukum nantinya,” ujar Irwan Prayitno, Jumat (1/5).
Oleh karena itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi baru dapat dicairkan apabila datanya sudah valid dan ada hard copynya.
Untuk saat ini, tiga daerah sudah memenuhi persyaratan yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Kota Sawahlunto. Untuk tiga daerah ini BLT Provinsinya sudah dicairkan.
Dalam penyalurannya, Pemprov Sumbar bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Nanti PT Pos Indonesia akan mengirimkan bantuan uang tersebut kepada masing-masing penerima sesuai data by name by adress. (*/ti)