Padang, Babarito
Pandemi Covid-19 mengharuskan siapa saja mengenakan masker setiap keluar rumah. Nantinya, bermasker akan menjadi gaya hidup warga Kota Padang.
“Ya, bermasker ini akan tetap kita pertahankan dan menjadi gaya hidup ke depannya,” kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah di sela-sela menerima bantuan dari PT Wira Inno Mas di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (19/5).
Mahyeldi menjelaskan, ke depannya masker akan menjadi kebutuhan setiap orang. Masker digunakan setiap ke mana saja. “Apalagi menurut pakar kesehatan, virus corona ini akan tetap ada. Sama seperti virus influenza,” katanya.
Agar pemakaian masker familiar di tengah masyarakat, termasuk untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona, Pemko Padang menyiapkan payung hukumnya. Pemko Padang tengah merancang Peraturan Daerah (Perda).
“Sedangkan bagi warga yang melanggar aturan PSBB saat ini, mengacu kepada Perwako Nomor 40 tahun 2020. Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker dikenai sanksi kerja sosial hingga denda. Pemberlakuan sanksi dimulai sejak 15 Mei 2020 lalu,” tukas Mahyeldi. (*/pta)