Padang, Babarito
Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, ternyata masih ada yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran tidak hanya terjadi di darat, tetapi juga terjadi di laut, sehingganya diperlukan sanksi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Yosmeri, mengatakan, menemukan beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang.
“Kasus pelanggaran yang ketemui cukup banyak, seperti orang yang tidak memiliki dokumen saat pemberangkatan, itu tidak pergi. Lalu orang yang memiliki suhu tubuh tinggi, juga kita larang untuk berpergian,dan lain-lain,”katanya Selasa (26/5).
Ia menjelaskan, saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar terus melakukan pengawasan pada setiap kapal yang masuk dan keluar di Muara Padang. “Di sini ada dua posko yang berdiri, pertama posko yang mengawasi kapal penumpang. Kedua posko yang mengawasi, seperti nelayan dan barang,” jelasnya.
Ia menyebutkan, untuk di Muara Padang, semua dilakukan pengawasan dan pendataan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit juga ikut melakukan pengawasan bersama dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar. Dalam peninjauan tersebut, tampak kapal-kapal yang masuk ke Muaro Padang diperiksa.
“Meskipun PSBB sebentar lagi akan berakhir, namun demikian protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah Covid-19 ini berakhir, maka ekonomi di Sumbar harus bangkit. (oke)