Jakarta, Babarito
Hasil seleksi administrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau setingkat Eselon I Kementerian Agama sudah diumumkan. Total ada 78 pelamar yang lolos dan berhak ikut tahapan seleksi computer assisted test (CAT).
“Hasil seleksi administrasi JPT Madya sudah diumumkan. Ada 78 pelamar yang lolos tersebar pada lima formasi yang dilelang,” terang Ketua Panitia Seleksi yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (08/05).
Lima formasi tersebut adalah Inspektur Jenderal (23 pelamar), Dirjen Pendidikan Islam (15), Dirjen Bimas Katolik (22), Dirjen Bimas Hindu (9), dan Kepala Balitbang-Diklat (9). Selanjutnya, mereka harus mengikuti CAT yang akan digelar pada 12 Mei 2020, pukul 10.00 WIB, 11.00 WITA, dan 12.00 WIT.
Menurut Nizar, ada 17 lokasi CAT yang telah disiapkan, yaitu di Kanreg BKN Aceh, Kanreg BKN Denpasar, UPT BKN Serang, Kanreg BKN Yogyakarta, Kanreg BKN Bandung, UPT BKN Semarang, Kanreg BKN Surabaya, Kanwil Kemenag Kalbar, UPT BKN Palangkaraya, UPT BKN Batam, Kanwil Kemenag NTT, Kanreg BKN Makassar, UPT BKN Kendari, Kanreg BKN Manado, Kanreg BKN Palembang, dan Kanreg BKN Medan.
“Untuk peserta asal DKI Jakarta, CAT akan digelar di Kantor BKN Pusat,” terang Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Saefuddin menambahkan, materi CAT meliputi: Manajemen Aparatur Sipil Negara, Manajemen Kinerja dan Strategi Pengembangan Kompetensi, SOTK dan Pelayanan Publik, serta Rencana Strategis. Total ada 60 soal yang harus dikerjakan dalam 45 menit. Nilai tertinggi adalah 300 sedang terndah adalah 0 (Nol).
“Jika terdapat kesamaan nilai total antar pelamar dalam satu jabatan, maka akan dibandingkan terlebih dahulu nilai Manajemen Aparatur Sipil Negara dan seterusnya untuk menentukan peringkat pelamar,” jelasnya.
Saefuddin menegaskan bahwa peserta CAT harus segera berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, peserta berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian. Peserta juga harus hadir 60 menit sebelum CAT dimulai.
“Pelaksaan CAT tetap mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19. Peserta harus membawa surat keterangan sehat dari dokter pemerintah,” urainya.
“Setiap peserta akan mendapatkan surat tugas dari Plt Sekjen yang dikirim ke peserta melalui alamat email yang didaftarkan kepada panitia. Surat tugas tersebut harus ditunjukkan kepada panitia,” katanya lagi.
“Maksimal hanya enam pelamar dengan nilai CAT terbaik pada setiap formasi yang bisa ikut seleksi tahap berikutnya. Pelamar yang tidak ikut CAT dianggap gugur,” tandasnya. (*/ti)