Padang, Babarito
Wali Kota Padang Mahyeldi memastikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus dapat digunakan untuk lokasi pemakaman jenazah Covid-19.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Padang telah menetapkan TPU Bungus sebagai lokasi pemakaman untuk jenazah Covid-19.
Sementara terkait adanya penolakan dari warga sebelumnya, Mahyeldi juga memastikan saat ini sudah tidak ada masalah lagi.
“Tadi malam sudah kita makamkan satu orang jenazah Covid-19 di sana. Jika nanti ada jenazah Covid-19 maka bisa kita makamkan di sana,” ujar Mahyeldi, Sabtu (18/4).
Mahyeldi menyampaikan masyarakat dan ninik mamak di sana sudah sangat memahami, sehingga kedepannya proses pemakaman jenazah Covid-19 bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, kalau ada warga yang ingin dimakamkan di tempat mereka masing-masing juga tidak ada hambatan. “Tapi secara pemerintahan kita telah menyiapkan TPU Bungus,” jelas Mahyeldi.
Untuk diketahui, hingga Sabtu (18/4) warga Kota Padang yang meninggal akibat Covid-19 tercatat berjumlah 6 orang. Bertambah dua orang dari hari sebelumnya yakni 4 orang. (*/ti)