Pasaman, Babarito
Mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan melaksanakan pembatasan selektif pelintas batas di daerah perbatasan provinsi sejak 31 Maret lalu.
Untuk itu, di 9 titik perbatasan darat, serta 1 titik di Bandara Internasional Minangkabau dibangun posko pengawasan dengan melibatkan beberapa OPD terkait, baik itu dari provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Diskominfo bertanggung jawab di bidang informasi komunikasi, khususnya jaringan dan aplikasi data pelintas batas. Selain itu, kita juga meninjau sarana prasarana yang ada di posko. Mana yang kurang dan belum terpenuhi, akan dilaporkan untuk dilengkapi secepatnya,” ujar Sekretaris Dinas Kominfo Sumbar, Nofrida Yetti, di sela-sela kunjungan supervisi dan monitoring ke posko perbatasan Sumbar-Sumut di Kecamatan Rao Pasaman, Selasa (14/4).
“Petugas ini dituntut kerja maksimal, oleh karena itu perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai termasuk ruang peristirahatan, toilet, sarana ibadah, penyediaan air bersih dan pemenuhan gizi mereka, termasuk vitamin. Harus dipenuhi,” tambah Nofrida.
Sementara itu, salah satu petugas posko yang ditemui, Jasrial dari Satpol PP Sumbar mengatakan, jaringan masih menjadi masalah utama di tiap-tiap posko. Bantuan dari Diskominfo dan BAKTI masih belum maksimal, sedangkan, input data yang dikirim harus realtime.
“Kepada perwakilan Diskominfo Sumbar, kita mohon agar permasalahan dan kekuarangan yang ada bisa dipenuhi, sehingga kerja kawan-kawan di posko dapat maksimal,” harap dia.
Senada dengan itu, Plt. Kadis Kominfo Sumbar, Oni Fajar Syahdi yang melakukan monitoring ke perbatasan Sumbar-Riau di Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, juga menyampaikan hal senada.
“Selain meninjau sapras, kita juga terus memberikan dukungan dan semangat kepada petugas perbatasan. Kerja mereka sungguh berat. Berpisah dengan keluarga berminggu-minggu, dan tinggal di tempat seadanya. Untuk itu, kebutuhan mereka harus diperhatikan,” ucap Oni.
Pembatasan selektif pelintas batas di daerah perbatasan Sumbar mulai memasuki tahap kedua. Setelah tahap pertama berakhir 12 April, tahap kedua dimulai 13 April dan akan usai 29 Mei mendatang.
Informasi terakhir dari corona.sumbarprov.go.id per Rabu (15/4), terdapat 55 orang positif terpapar corona, 8 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia. (*/abd)