Padang, Babarito
Dalam sepekan belakangan ini, Polresta Padang berhasil mengamankan 90 diduga pelaku balap liar dan tawuran. Tidak itu saja, sebanyak 58 unit motor diduga milik para pelaku tersebut juga ikut ditahan selama tiga bulan lamanya.
Informasi yang diterima Selasa (28/4), puluhan sepeda motor diparkirkan di depan penjagaan Polresta Padang, sepeda motor – sepeda motor tersebut dirantai dan disusun rapi.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan didampinggi oleh Wakapolresta Padang AKBP Haris Hadis mengatakan, setiap harinya jajaran Polresta Padang selalu melakukan giat patroli mengatasi adanya balapan liar, aksi tawuran, pencurian dan kejahatan jalanan.
“Dalam sepekan ini, kita berhasil mengamankan sekitar 90 diduga pelaku balap liar dan pelaku tawuran ,tidak itu saja puluhan senjata tajam berhasil juga diamankan oleh petugas,” ungkapnya.
Kapolresta Padang menjelaskan lagi, bukan jajaran Polresta Padang saja yang melakukan patroli. Namun semua Polsek yang berada diwilayah hukum Polresta Padang juga melaksanakan kegiatan yang sama. “Dalam 90 orang dan 58 sepeda motor yang kita amankan, merupakan juga hasil patroli yang dilakukan oleh Polsek – Polsek, “ungkapnya.
Untuk sepeda motor yang diamankan ungkapnya, akan ditahan selama 3 bulan. Seandainya motor akan diambil harus membawa surat – surat lengkap dan membayar surat tilang ke kejaksaan atau pengadilan. Sedangkan kalau ada memakai knalpot racing akan diganti memakai knalpot standar.
“Saya mengimbau kepada para orang tua supaya menjaga anaknya, apalagi Kota Padang sedang mati – matian untuk memutus rantai Covid-19. Kota Padang pun dalam PSBB, dimana semua warga harus di rumah,” ungkap Yulmar. (mor)