• Latest
  • Trending
Pilkada 2020 Wajib Perhatikan Keselamatan Pemilih

Pilkada 2020 Wajib Perhatikan Keselamatan Pemilih

17/04/2020
Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar

Jumat 26 Februari Mahyeldi akan Lantik 11 Bupati Wali Kota se-Sumbar

25/02/2021
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, ini Isinya

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, ini Isinya

25/02/2021
Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar

Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar

25/02/2021
60 Warga Sumbar Positif Terjangkit Virus Corona

60 Warga Sumbar Positif Terjangkit Virus Corona

24/02/2021
Toyota Avanza Turun Harga Rp 16 Juta, Merek lain juga

Toyota Avanza Turun Harga Rp 16 Juta, Merek lain juga

24/02/2021
Satnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pemuda di Tiga Lokasi Berbeda

Satnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pemuda di Tiga Lokasi Berbeda

24/02/2021
Di Agam, Kebakaran Hutan Terjadi di Beberapa Titik

Di Agam, Kebakaran Hutan Terjadi di Beberapa Titik

24/02/2021
Wako Mahyeldi Hadiri Pertemuan Program Economic Diplomacy For National Leader

Wako Mahyeldi Hadiri Pertemuan Program Economic Diplomacy For National Leader

24/02/2021
DPRD Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

23/02/2021
Wali Kota Padang Laporkan SPT Tahunan PPh Untuk Tahun Pajak 2020

Wali Kota Padang Laporkan SPT Tahunan PPh Untuk Tahun Pajak 2020

23/02/2021
Jika Pandemi Covid-19 Melandai, Piala Wali Kota Padang bakal Ditabuh

Jika Pandemi Covid-19 Melandai, Piala Wali Kota Padang bakal Ditabuh

23/02/2021
M Fikar Pimpin PSTI Kota Padang 2021-2025

M Fikar Pimpin PSTI Kota Padang 2021-2025

23/02/2021
Retail
Friday, February 26, 2021
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
No Result
View All Result
BABARITO
No Result
View All Result

Pilkada 2020 Wajib Perhatikan Keselamatan Pemilih

by editor
17/04/2020
in Nasional, Pilkada Serentak
0

Jakarta, Babarito

Faktor keselamatan pemilih dan penyelenggara pemilu harus menjadi prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.

Prasyarat yang diperlukan untuk mendukung pilkada seperti pencabutan status tanggap darurat bencana juga wajib dipenuhi.

BACA JUGA

Dilaporkan, Dino Patti Djalal Sebut Dalang Sindikat Mulai Panik

Ini Dia Empat Gejala Baru saat Terinfeksi Virus Corona alias Covid-19

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).

Menurut Titi, KPU tidak perlu memaksakan pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

“KPU mestinya tegas untuk tidak memaksakan pelaksanaan pilkada, apabila kondisi yang ada masih membahayakan,” ungkapnya.

Menurut dia, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan sampai mempertaruhkan keselamatan jajaran penyelanggara pemilu, dengan memaksakan pilkada di tengah wabah virus corona yang masih terjadi.

KPU harus memastikan prasyarat skenario pelaksanaan pilkada digelar 9 Desember 2020 terpenuhi.

“Prasyarat-prasyarat yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pilkada mestinya harus dipastikan semua bisa terpenuhi oleh pemerintah dan DPR,” kata Titi.

Prasyarat yang telah disampaikan KPU RI di hadapan DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, misalnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada sudah terbit paling lambat akhir April ini.

Perppu Pilkada menjadi dasar hukum penundaan pilkada. Sebab, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menentukan, pemilihan serentak 2020 dilaksanakan September 2020.

Perppu Pilkada juga akan digunakan KPU untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada 2020, yang harus segera disiapkan. Karena pemilihan lanjutan akan segera dimulai pada akhir Mei atau awal Juni untuk sampai pada pemungutan suara pada Desember 2020.

Selain itu, kata Titi, KPU perlu belajar pada negara-negara yang berhasil melaksanakan pemilihan di tengah masa pandemi Covid-19. Apabila pilkada tetap dipaksakan pada 9 Desember 2020, sedangkan wabah virus corona belum benar-benar berakhir.

“Apa saja yang harus dipersiapkan sehingga tidak harus menghadapi kendala dan membahayakan para pihak yang terlibat di pilkada,” tuturnya.

Ia meambahkan, KPU juga perlu menyusun protokol penyelenggaraan pilkada yang sejalan dengan penanganan Covid-19.

KPU harus memastikan protokol pelaksanaan pilkada kompatibel dengan penanganan Covid-19, ehingga mudah dipahami dan diimplementasikan secara konsisten dalam melaksanakan pemilihan oleh semua pihak yang terlibat di Pilkada 2020.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menunda Pilkada 2020, yang seharusnya dilaksanakan 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020.
Penundaan tersebut disebabkan dampak dari merebaknya wabah Covid-19.

“Kita bisa mengambil opsi optimis, yakni Pilkada digelar pada bulan Desember 2020, dengan harapan situasi Covid-19 ini sudah selesai,” kata Mendagri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar.

Menurut Mendagri, fokus utama pemerintah saat ini mengenai penanggulangan penyebaran Covid-19 dan mengatasi berbagai dampak dari virus berbahaya itu.

Dia menambahkan, jika masa tanggap darurat Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat tanggal 29 Mei 2020 telah selesai, akan dilaksanakan rapat kembali terkait penyelenggara pemilu, DPR dengan Pemerintah.

Sedangkan KPU RI akan mengkaji ulang jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Evaluasi ini dibutuhkan setelah pemerintah dan DPR sepakat menunda pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 hingga Desember dengan catatan masa darurat bisa berakhir pada 29 Mei 2020.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pihaknya belum bisa memastikan apakah anggaran Pilkada 2020 akan mengalami pembengkakan pascapenundaan atau berkurang.

Dia menyatakan sejumlah tahapan harus dilakukan secara tatap muka. Termasuk proses verifikasi dukungan calon independen yang sudah mulai dilakukan sebelum ada wabah Covid-19.

“Beberapa tahapan pilkada memerlukan kegiatan tatap muka langsung. Seperti bimtek, coklit DPT, verifikasi faktual calon perseorangan,” ujarnya.

KPU sudah menganggarkan total sekitar Rp10 triliun untuk pelaksanaan Pilkada 2020 lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (*/ti)

ShareTweetSend

Related Posts

Dilaporkan, Dino Patti Djalal Sebut Dalang Sindikat Mulai Panik
Nasional

Dilaporkan, Dino Patti Djalal Sebut Dalang Sindikat Mulai Panik

14/02/2021
550 Sampel Diperiksa, Lima Orang Positif Covid-19 di Sumbar
Nasional

Ini Dia Empat Gejala Baru saat Terinfeksi Virus Corona alias Covid-19

14/02/2021
Demokrat Duga Jokowi Siapkan Anaknya di Pilgub Jakarta
Nasional

Demokrat Duga Jokowi Siapkan Anaknya di Pilgub Jakarta

11/02/2021
Ngeri, Sehari 33 Warga Agam Terinfeksi Covid-19
Nasional

Pramugari 41 Tahun Positif Corona, Sebelumnya sudah Divaksin

10/02/2021
SBY Disebut Sutradara Terungkapnya Isu Kudeta di Partai Demokrat
Nasional

SBY Disebut Sutradara Terungkapnya Isu Kudeta di Partai Demokrat

10/02/2021
Puncak HPN 2021 Jakarta Digelar Secara Virtual
Nasional

Puncak HPN 2021 Jakarta Digelar Secara Virtual

10/02/2021

Archives

  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • May 2016
  • October 2015

Barita Terbaru

  • Jumat 26 Februari Mahyeldi akan Lantik 11 Bupati Wali Kota se-Sumbar
  • Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, ini Isinya
  • Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar
  • 60 Warga Sumbar Positif Terjangkit Virus Corona
  • Toyota Avanza Turun Harga Rp 16 Juta, Merek lain juga

FANS PAGE

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.