Padang, Babarito
Pandemi virus corona yang melanda Indonesia saat ini mau tidak mau berpengaruh terhadap pola kerja kedinasan. ASN yang sebelumnya bekerja di kantor, diintruksikan berdinas di rumah atau work from home.
Walaupun begitu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerjaan, ASN dituntut tidak melalaikan kewajibannya. Mengikuti keputusan presiden tentang pelarangan berkumpul, setiap koordinasi dan rapat yang dilaksanakan, wajib menggunakan aplikasi video conference (vidcon).
Teranyar, rakor yang digagas Inspektorat Sumbar terkait pengisian lembar kerja evauasi tahun 2020. rapat melalui vidcon yang diadakan Selasa (21/04) mulai pukul 10.00 WIB diikuti seluruh sekretaris dinas OPD dilingkup Pemprov Sumbar.
Dipimpin, Sekretaris Insprektorat, Betty Vetria, rapat beragendakan capaian reformasi birokrasi tiap-tiap OPD. Setelah memberikan pengarahan, pimpinan rapat mendengarkan paparan dan masukan dari beberapa OPD, seperti Badan Kepegawaian Daerah, Bappeda dan dinas lain.
Saat menyampaikan laporannya, Sekretaris Diskominfo Sumbar, menjelaskan tahapan reformasi yang telah dicapai dinas Kominfo saat ini.
“Pada 2019, nilai SPBE kita mencapai 2.75 dan masuk dalam kategori baik. Untuk indeks keterbukaan informasi, Sumbar mendapat predikat informatif yang pertama kali diraih provinsi ini,” sebut Nofrida.
Ditambahkannya, menyikapi pandemi Corona, Diskominfo Sumbar membuat 3 aplikasi berkaitan dengan virus yang telah merenggut lebih dari 100 ribu jiwa ini.
“Selain corona.sumbarprov.go.id, kita juga membangun aplikasi SIPANTAU untuk mengawasi pendatang, serta aplikasi CORONA untuk data ODP serta PDP,” jelasnya.
Rapat berlangsung kurang lebih 4 jam, dan diakhir pertemuan, pimpinan meminta agar seluruh peserta dapat menjaga kesehatan dan mengharapkan pandemi ini segera berakhir. (*/abd)